MANADO, viralberita.net — Dengan menggunakan mobil sederhana Datsun go, bakal Calon Gubernur Sulawesi utara partai Nasdem DR Vonnie Anneke Panambunan S.th (VAP) Bersama Balon Wakil gubernur Sulut Nasdem DR Hendry C. M. Runtuwene, S. Th (HR) membawa dokumen perbaikan persyaratan calon ke KPU Provinsi Sulawesi utara (Sulut), rabu 16 September 2020.
Paslon VAP-HR diterima langsung oleh ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dan Komisioner KPU Meydi Tinangon, Salman Saelangi, Yessy Momongan, Lanny Ointu dan pimpinan Bawaslu Sulut Ewin Umbola.
Setelah melalui proses pemeriksaan dan penelitian dokumen perbaikan oleh KPU diawasi Bawaslu, KPU menyampaikan dokumen perbaikan lengkap dan diterima.
“Semua berkas sudah dilengkapi, puji Tuhan terima kasih kami berdoa kepada Tuhan supaya pada 23 September kami ditetapkan dan bisa maju menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut,” ucap Bupati Minahasa Utara dua periode ini setelah dokumen persyaratan pencalonanan diterima KPU.
Sebelumnya, Bapaslon OD-SK memasukan dokumen perbaikan syarat calon pada 15 September 2020 sedangkan, Bapaslon CEP-SSL dan VAP-HR memasukan dokumen perbaikan pada 16 September 2020.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, semua sudah menyerahkan dokumen perbaikan untuk Pilgub. Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi sampai tanggal 21 September.
“Kami dari KPU Sulut mengucapkan banyak terima kasih kepada ketiga Bapaslon yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ucap Mewoh.
(Deibby Malongkade)