Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Kasus Dugaan Korupsi KPU Minut Berbandrol 10,4 M Mulai Diusut

Kasus Dugaan Korupsi KPU Minut Berbandrol 10,4 M Mulai Diusut

MINUT, viralberita.net — Kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah Pemkab Minahasa Utara (Minut) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) guna Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minut tahun 2015 sebesar 10,4 Milyar sudah mulai diusut Polres Minahasa utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minahasa utara AKBP Grace Rahakbau kepada media yang kaget adanya kasus besar mengendap ditangan Polres Minut.

Diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minut yang dipimpin Kanit Tipikor Ipda Chandra Buana STK, menjemput 9 karung dokumen surat pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah yang berada di ruang Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab Minut, pada Senin 2 Oktober 2017 silam.

Penjemputan berkas SPJ tersebut disaksikan langsung Inspektur Minut Umbase Mayuntu, disusul penandatanganan berita acara penyerahan dari Pemkab Minut yang diwakili Inspektur Minut dan Kanit Tipikor.

Perlu dijelaskan, sebelumnya dokumen tersebut dimasukan KPUD Minut atas permintaan Inspektorat Minut di tahun 2016, guna pemeriksaan internal terkait masalah hibah.

Mirisnya, oleh Inspektorat Minut dokumen itu tidak menjelaskan secara rinci pemanfaatan dana Rp18,1 Miliar dana hibah Pemkab Minut khususnya untuk penggunaan anggaran sebesar Rp10,4 miliar, sehingga kasus ini berlanjut laporan ke Polres Minut.

Bahkan Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu mengatakan, total dana hibah untuk KPUD Minut sebanyak Rp19,9 Miliar, yang terdiri dari Rp18,1 miliar dana hibah Pemkab Minut dan dana sharing Rp1,8 miliar dari Pemprov Sulut.
Sebelumnya, lima Komisioner KPUD Minut sudah lebih dulu dimintai keterangan oleh Polres Minut.

Bertahun telah berlalu, Unit Tipikor dan Kapolres Minut berganti, namun kasus tersebut tidak kunjung selesai.
Sementara, dari 5 komisioner KPUD yang diduga menjadi bagian dari sinetron dugaan penyalahgunaan uang negara itu, malah masih memegang jabatan penting di KPUD Minut.

Bukan hanya itu saja,  pembobolan brangkas KPU oleh HLW alias Lexi (35) warga Mapanget pada rabu 7 juli 2020 diduga ada otak penggerak.

“Saya baru tahu, makanya saya sudah perintahkan Tim Kasat Reskrim mencari tahu keberadaan 9 karung dokumen SPJ dana hibah itu,” ucap Rahakbau, Rabu (15/07/2020).

Berani atau tidaknya dia, lanjut Rahakbau,  tergantung dari status kasus tersebut. “Jika kasus itu benar sedang dalam penanganan pihak kami, sudah pasti kami sidik sampai tuntas,,” tandas perwira menengah berdarah Ambon yang dikenal tegas itu.

Sementara Kasat Reskrim Polres Minut AKP M Azwar Nur tak menampik adanya perintah atasannya. “Benar, Ibu Kapolres sudah meminta Reskrim mendalami dugaan kasus penyitaan 9 karung dokumen SPJ dana hibah itu,” ungkapnya.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *