MINUT, viralberita.net — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Minahasa utara Husen Tuahuns melaporkan Hendra Jakob atas tudingannya melalui sosial media kepada AKBP Grace Rahakbau, SIK. MSi minta-minta proyek kepada Pemkab Minahasa utara karena menutupi beberapa kasus.
Sesuai dengan surat laporan polisi/pengaduan nomor STTLP/224.a/V2020/SPKT penerima laporan Inspektur polisi satu Djoko Kuryoko, Hendra Jacob telah dilapor telah melakukan ujaran kebencian oleh Husen Tuahuns pada hari rabu 20 mei 2020 di Polda Sulawesi utara.
Menurut Tuahuns, tudingan Hendra Jakob (HJ) terhadap Kapolres AKBP Grace Rahakbau memberikan keresahan bagi masyarakat Minahasa utara ditengah-tengah pemerintah, Polri dan TNI sementara mati-matian berjuang melindungi masyarakat dari wabah covid 19.
Menurut Tuahuns, anggaran sudah disetujui oleh anggota DPRD sebagai lembaga yang berwenang dan memiliki fungsi budgeting bersama Pemkab Minut dan anggaran telah lolos dari Provinsi, yang secara legal hukum sah.
“Kalau ada yang tidak beres, ini dikembalikan ke DPRD. kenapa diketuk? justru anggaran ini kolektif kolegial, sebab ini dibicarakan dalam rapat. Kalau salah, itu bukan salah Kapolres karena dia tidak hadir saat anggaran ini dibicarakan. Dia hanya diberikan, Kapolres Grace hanya menerima, ini urusan kapolres lama “ujarnya. Apa yang di periksa? kerja saja belum,” ujar mantan anggota DPRD Minahasa utara ini kepada wartawan usai melapor, rabu 20 mei 2020.
Tuahuns menilai, diduga ada unsur pemerasan didalamnya, dan dia menggunakan sosial media untuk berlindung dalam memeras.
“Saya minta Ombusmen tarik ijin medianya. Karena diduga ada unsur pemerasan didalamnya, dia memakai medianya berlindung untuk memeras,”pungkas Husen.
“Maling teriak maling, jangan pake otak kotor utk ditaruhkan. Tidak ada yang tidak tahu siapa Hendra Jakob? kasus besar seorang polisi yang dipecat karena pencuri uang nasabah BNI 46. Jangan pakaianmu dipakai di Minut. jangan membuat keresahan. Saya heran, dari sisi mana dia diakui sebagai pemerhati anti korupsi? apa lesensinya? berapa buku yang telah dia tulis”tandas Tuahuns.
Husen meminta masyarakat untuk tidak percaya dengan apa yang disampaikan , HJ. Dia bukan warga Minut, tidak tahu apa-apa tentang Minut. Dia hanya membuat keresahan.
Husen mengajak Anggota DPRD Minut, Pemkab Minut bersama-sama masyarakat untuk melaporkan Hendra Jacob ini yang telah melakukan kegaduhan dengan terang-terangan membenturkan Masyarakat, Pemkab dan Kepolisian di persoalan minta-minta proyek lewat pos APBD.
“Hendra Jacob dalam laporan Saya atas penyebaran ujaran kebencian terhadap pejabat negara dengan alasan yang tidak benar, terancam tuntutan hukuman 6 tahun dan denda 1 Miliar sebagaimana diatur dalam UU ITE pasal 27 ayat 3,” bebernya.
Berdasarkan laporanya ini, Tuahuns mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas, Hendra Jacob yang konon disebu-sebut masih memiliki jaringan kuat diinternal kepolisian.
“Pak Kapolda saya minta untuk memberikan perhatian serius terhadap laporan ini, karena tindakan Hendra Jacob ini bisa membangkitkan amarah publik Minahasa Utara.
(Redaksi)