TOMOHON – Dengan dikawal oleh Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait, S.Ik. SH. M.Si, Danramil 1302-06/Tomohon, Kapten Inf Sulistyo, jenazah Almarhum RM (64), pasien Covid-19, dimakamkan, Selasa (28/4/2020).
Usai pelaksanaan pemakaman Jenazah RM, Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Inf Sulistyo kepada Media Center Kodim 1302/Minahasa menuturkan, bahwa pengawalan pemakaman jenazah pasien Covid-19 diperlukan untuk menjaga dari hal-hal yang tak diinginkan.
“Proses pemakaman Jenazah Almarhum secara umum berjalan dengan tertib dan lancar, disesuaikan dengan protap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Dan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada petugas yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pemakaman tersebut, ” jelasnya.
Pemakaman jenazah RM, juga turut dikawal oleh Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Widodo, Camat Tomohon Selatan Stenly Mokorimbang, Rully Tumanduk, SKM. M.Kes (Kabid Kesmas dan Promkes Dinkes Tomohon), dr. Agustine Mantow (Kepala Puskesmas Lansot), Alex S. Telah (Lurah Tumatangtang), dan Babinsa Tumatangtang Satu Serda Sarwono.
Diketahui, RM menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Kota Tomohon pada Selasa 28/04/2020 pukul 06.05 wita dan segera dimakamkan di TPU Kelurahan Tumatantang Satu Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Berawal pada Hari Minggu 19 April 2020, almarhum RM masuk rumah sakit Anugerah Tomohon dengan keluhan badan terasa lemas, dan penyakit paru-paru. Almarhum RM langsung dimasukkan keruang isolasi biasa.
Pada hari Selasa (21/04/2020), pasien dipindahkan ke ruang Isolasi Covid-19 dengan status PDP, dan pada hari Selasa (28/04/2020), RM oleh Dokter dinyatakan meninggal Dunia.
(Vincent)





