Minahasa, ViralBerita.Net- Jajaran Polres Minahasa di bawah pimpinan Kapolres AKBP Denny Situmorang SIK, mengawal pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kota Manado ke Desa Rerer, Kecamatan Kombi, Rabu (22/04/2020) sore.
Dalam pemantauan, Pemakaman dilakukan mengikuti pedoman standar penanganan dan pemakaman jenasah Covid-19 oleh Pihak yang telah di tunjuk dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Dalam Informasi diperoleh, jenasah laki-laki inisial DL (69) asal Tikala, Kota Manado ini telah dinyatakan PDP oleh tenaga medis Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Prof Kandou Manado,” Ungkap Kapolres Minahasa ini
Dimana sebelumnya pasien telah dirawat di RSU Advent Teling Manado, karena mengalami sesak nafas, Kemudian di rujuk ke RSUP Prof Kandou Manado dan dinyatakan PDP. Tak lama kemudian pasien meninggal dunia,” ucapnya
Selain itu, menurut pihak keluarga, bahwa pasien sudah 15 tahun mengidap penyakit stroke dan infeksi paru-paru dan pihak rumah sakit pun merekomendasikan agar pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan,” tandasnya
Terpantau, pemakaman dilaksanakan di TPU Desa Rerer dan di kawal oleh kepolosian dan TNI. Dan sebelumnya pengawalan jenasah yang menggunakan mobil ambulance di kawal oleh patwal Polres Minahasa sampai di TPU desa Rerer kecamatan kombi.
(Vincent Lengkong)