Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Pasien positif Corona Asal Minut Meninggal, Dimakamkan Sesuai Prosedur

Pasien positif Corona Asal Minut Meninggal, Dimakamkan Sesuai Prosedur

MINUT, Viralberita.net — Wabah penyakit mematikan Covid 19 telah merenggut nyawa pasien positif Corona NW, usia 56 tahun warga desa Wusa kecamatan Talawaan kabupaten Minahasa utara (Minut) pada pagi hari, jumat 10/4/2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadis Kesehatan Minahasa utara Dr. Harly CH Sompotan selaku juru bicara tim gugus tugas covid 19 Minahasa utara.

“Bahwa benar Pasien Positif Corona Kabupaten Minut asal Desa Wusa Kecamatan Talawaan telah meninggal dunia di RSU Prof Kandou Malalayang Manado pada tgl 10 April 2020 pkl 04.00 wita dini hari,” ucap Sompotan.

Menurut Sompotan, proses penanganan jenazah akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan standard pasien Covid 19.

“Pasien saat ini sedang di lakukan Proses penanganan Jenazah berdasarkan Prosedur dan Standar Pasien Covid,” tuturnya.

Lanjutnya, Pasien sudah di makamkan dengan Prosedur Pemakaman Jenazah Positif Corona dimana dari Rumah Sakit langsung ke tempat Pemakaman dan Proses Pemakaman oleh Petugas Medis atau Tim Gugus Tugas.

Sompotan juga menyampaikan telah melakukan pemeriksaan kepada 54 orang yang kontak erat dengan pasien.

“Kami telah melakukan pemeriksaan kepada 54 orang yang punya kontak erat dengan pasien. Pemeriksan akan dilakukan sebanyak dua kali. Kita tinggal menunggu hasilnya, “tutup Sompotan kepada media viralberita.net.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *