AIRMADIDI, viralberita.net – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Satpol PP Kabupaten Minahasa Utara menertibkan 7 Bangunan liar (Bangli) yang berdiri di area pedestrian depan Freshmart, Bundaran Tumatenden Airmadidi, Rabu (1/7/2026).
Penertiban dipimpin langsung Kasat Pol PP Minut, Toar Richard Sendow. Seluruh bangunan liar bersihkan dan tanah pemerintah dikembalikan fungsinya sebagai area pejalan kaki.
Sekalipun tegas, Satpol PP Minut melakukan secara humanis. Dagangan pedagang diangkut menggunakan mobil patroli Satpol PP dan dibawakan hingga ke tempat tinggal pemilik. Beberapa pemilik memilih membongkar sendiri secara mandiri.
Toar Richard Sendow meminta maaf kepada masyarakat atas kemacetan ±2 jam selama proses penertiban berlangsung.
“Lokasi ini adalah area pedestrian dan tanah pemerintah. Penertiban sudah sesuai prosedur. Sebelumnya kami sudah berikan surat pemberitahuan dan beri waktu 7 hari bagi pemilik lain untuk mengosongkan tempat. Setelah itu kami akan kembali turun,” tegas Toar.
Ia menambahkan penertiban ini dilakukan untuk mendukung proyek penataan kawasan Bundaran Tumatenden agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pejalan kaki.
Penertiban dilakukan juga di Desa Suwaan depan GMIM Eben Heser dan di Zeropoint Minut.
Satpol PP memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap pendirian bangunan liar di fasilitas umum dan tanah milik pemerintah. (3by)






