Kejari Minut Dan Pemkab Minahasa Utara Implementasikan Aksi Nasional Pemberantasan Kekerasan Perempuan , Anak serta TPPO

oleh -37 Dilihat

Minut, viralberita.net — Kekerasan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) beberapa hari belakangan ini menjadi perhatian luas masyarakat, ditengah perkembangan era globalisasi nampaknya kasus-kasus terkait kekerasan terutama kaum perempuan dan anak tidak menunjukkan pengurangan bahkan semakin meningkat.

Terlebih, lagi beberapa waktu lalu dunia jagat maya dihebohkan dengan pengrebekan tempat penampungan Pekerja Imigran Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal ditambah lagi pengungkapan penjualan balita oleh oknum yg tentunya tidak kalah menghebohkan.

Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut) bersama sama dengan Dinas P3A Kabupaten Minahasa Utara dan Unit PPA Minut melaksanakan sosialisasi Aksi pemberdayaan Masyarakat pencegahan Kekerasan Perempuan, dan Anak serta Pemberantasan TPPO di sejumlah desa-desa Kabupaten Minahasa Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara I Gede Widarthama SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Ivan Day SH yang juga bertindak selaku Narasumber dalam Kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat terkait aksi pencegahan kekerasan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPO khususnya di Kabupaten Minahasa Utara yang dilaksanakan di beberapa desa ini merupakan Inisiasi dari pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pemberdayaan perempuan dan anak , kami kejaksaan bersama sama dengan unit PPA tentunya sangat mendukung kegiatan dimaksud , terkait pemberantasan TPPO khususnya ini juga merupakan salah satu program rencana aksi Kejaksaan RI.

“Melalui sosialisasi ini tentunya kami berharap masyarakat dapat lebih peka atas adanya dugaan dugaan tindak pidana kekerasan perempuan dan anak serta dugaan TPPO yang rentan terjadi juga korbannya perempuan dan anak, ” ucap Ivan, Kamis/14/11/2025

Dari keterangan Ivan, sosialisasi terkait pemberdayaan masyarakat atas pencegahan kekerasan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPO dilaksanakan sepanjang 1 minggu awal November 2025 ini menyasar beberapa desa di kabupaten Minahasa Utara yakni Desa Paputungan, Munthe, Treman, Kema II, Suwaan, Sawangan dan Desa Pinili namun kedepannya sosialisasi akan terus dilaksanakan di seluruh desa desa sehingga diharapkan dapat terwujud fungsi pencegahan dan pelayanan masyarakat yg lebih baik. (*/3by)

No More Posts Available.

No more pages to load.