Dua Proyek Pembangunan di Matungkas Jadi Sorotan, Inspektorat Minut Segera Tindaklanjuti

oleh -467 Dilihat

Minut, viralberita.net — Dua Proyek pembangunan di Desa Matungkas Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara menjadi sorotan masyarakat.

Besar dugaan ada penyalahgunaan Dana Desa melalui kedua proyek tersebut yakni pembangunan gedung PAUD dan fasilitas perlindungan mata air, dinilai tidak sesuai dengan besar anggaran yang dikucurkan.

Diketahui, proyek perlindungan mata air yang dibangun berupa saluran sepanjang 26 meter dengan ukuran tinggi 1,3 meter dan lebar 1 meter, namun menghabiskan anggaran sebesar Rp. 138,3 juta.

Sedangkan pembangunan gedung PAUD berukuran 8×6 meter mendapatkan alokasi dana sampai Rp. 219,5 juta. Warga desa menilai hasil pembangunan ini tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang digunakan dan mengindikasikan adanya penyimpangan.

Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara serius menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa (Dandes) di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe yang menjadi sorotan masyarakat.

 

Inspektur Kabupaten Minut, Stefen Tuwaidan, mengonfirmasi bahwa laporan dan keluhan masyarakat melalui pemberitaan menjadi stimulus utama bagi Inspektorat untuk membuka proses pemeriksaan.

 

“Apalagi ini menyangkut dugaan penyalahgunaan dana desa, kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk mengawasi pembangunan di desa. Setiap informasi yang berhubungan dengan kewenangan kami pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/11/2025).

 

Stefen menambahkan, sudah ada tim khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan menyeluruh atas proyek-proyek yang dipersoalkan warga.

 

“Inspektorat tidak main-main dalam pemeriksaan, semua pembangunan yang menggunakan dana desa jadi perhatian khusus kami. Saat ini pemeriksaan terhadap Desa Matungkas sudah berjalan,” jelasnya.

Dia memastikan proses itu dilakukan secara prosedural, mendalam, dan transparan dengan mengkaji seluruh aspek pengadaan proyek yang dikeluhkan.

 

“Kami periksa semua item dan masalah yang disampaikan warga secara detail,” tegas Stefen.

 

Langkah Inspektorat ini diharapkan menjadi sinyal bahwa pengelolaan dana desa harus benar-benar akuntabel supaya aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan potensi penyalahgunaan bisa ditekan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.