Miris…5 Guru Pesta Miras di Sekolah, Paksa Minum Hingga Aniaya Penyandang Disabilitas

oleh -34 Dilihat

Minut, viralberita.net — Polres Minahasa Utara melalui Polsek Airmadidi melakukan penangkapan kepada 5 Guru terduga pelaku pengrusakan dan pengancaman kepada seorang warga Disabilitas.

 

Usai menerima laporan warga, Dalam pimpinan Wakapolsek Ipda Viska Wawo bersama personel SPKT langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, kamis 6/11/2025.

Mirisnya, Kelima tenaga pendidik didapati sedang melakukan pesta miras di salah satu  Sekolah Menengah Atas Desa Kolongan Kalawat.

Adapun identitas terduga pelaku pengrusakan dan pengancaman LP (42), JN (53), KC (28), RF (27) Dan MO (34), kelima pelaku pengrusakan dan pengancaman dan pada akhirnya melakukan penganiayaan kepada warga RM (20)  Desa Kuwil jaga V Kecamatan Kalawat Kabupaten Minut, adapun korban RM memiliki kekurangan kesehatan (Penyandang Disabilitas Intelektual) .

 

Wakapolsek Airmadidi bersama anggota, langsung mengamankan dan membawa ke 5 terduga pelaku tersebut ke Mako Polsek Airmadidi, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut .

Kapolsek Iptu Lukman Magau mengatakan, kronologi perkara, saat itu mereka adakan pesta miras dalam rangka ulang tahun salah satu dari mereka dan memaksa supaya korban untuk Miras namun korban menolak.

“Karena korban menolak, mereka menampar dan melakukan kekerasan dan akhirnya pengancaman terhadap korban, ” ucap Magau, sabtu 8 November 2025.

Dari keterangan Magau, kasus ini sementara dilakukan pengembangan untuk pulbaket. (3by)

No More Posts Available.

No more pages to load.