Bongkar Dugaan Tipikor , Tim Penyidik Kejari Minut Kumpul Barang Bukti di RSUD Walanda Maramis

oleh -55 Dilihat

Minut, viralberita.net — Kejaksaan Negeri Minahasa Utara nampaknya tidak main main dalam hal penegakan hukum terlebih dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Terpantau, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yg dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Wilke Rabeta , SH , MH bersama dengan anggota tim penyidik lainnya tampak mendatangi gedung ICCU RSUD Walanda Maramis didampingi oleh direktur dan beberapa tim menggunakan seragam dinas instansi, Selasa 28 Oktober 2025.

Setelah dikonfirmasi , pihak kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Kepala Seksi Intelijen Ivan Day SH, membenarkan hal tersebut. “Kejaksaan Negeri Minahasa Utara memang sedang melakukan serangkaian penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Gedung ICCU (DAK) RSUD Maria Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021 berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Nomor PRINT-212/P.1.18/Fd.2/02/2025 tertanggal 18 Februari 2025,” ucap Ivan.

 

Dikatakannya, dalam rangka mengumpulkan alat bukti pendukung dan potensi kerugian keuangan Negara yang diakibatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, hari ini ketua tim penyidikan beserta anggota melakukan penghitungan langsung di lokasi kegiatan yaitu gedung ICCU RSUD Walanda Maramis. Adapun pengumpulan alat bukti dilakukan dengan penghitungan fisik oleh Tim Ahli teknis dan tim ahli dari Inspektorat dengan didampingi langsung oleh Direktur RSUD dr Alain Beyah.

 

“Berdasarkan hasil penghitungan tim teknis dan tim inspektorat terdapat dugaan beberapa item memang yg diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan namun tentunya kita masih menunggu hasil resmi dari tim dan nanti kita akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tutupnya. ( */3by)

No More Posts Available.

No more pages to load.