Pemkab Dan Kejari Minahasa Utara Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai 563 Milyar, Ini Rincian Bukti Baru Yang Ditemukan

oleh -255 Dilihat

Minut, viralberita.net — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam pimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara berhasil mengamankan aset negara senilai 563 Milyar.

Hal tersebut dibuktikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) 740 PK/PDT/2025, permohonan PK Pemkab Minut sebagai pemohon terhadap Shintia Gelly Rumumpe (SGR) sebagai termohon dikabulkan, dan membatalkan putusan perdamaian

 

Dalam Konferensi pers di Atrium Kantor Bupati Minut (13/10/2025), Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi berbagai upaya langka hukum Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan bantuan Kejari Minut sebagai Jaksa Pengacara negara telah melakukan perlawanan untuk penyelamatan aset daerah dengan permohonan Peninjauan Kembali (PK) pada 3 Februari 2025 hasilnya dikabulkan Mahkamah Agung.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memiliki perkara tanah komplek perkantoran bupati Minahasa Utara sejak tahun 2019. Dimana, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mendapatkan gugatan dari Shintia Gelly Rumumpe sehingga muncul putusan akta perdamaian nomor 20/Pdt-G/2019/PN.Arm pada 28 Februari 2019. Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Kami lakukan perlawanan dengan pengajuan Peninjauan Kembali 256/Pdt-G/2022/PaN.Arm dan hasilnya dikabulkan Mahkama Agung, ” ucap Bupati.

Dari keterangan Ganda, upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Minahasa Utara adalah implementasi dari Mou Pemkab Minut dan Kejari Minut dalam berbagai aspek termasuk upaya hukum luar biasa PK. “Yang kami lakukan adalah upaya menyelamatkan aset negara.Dalam hal ini aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” tegas JG sapaan akrabnya.

Di kesempatan ini, Bupati Joune Ganda mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan negeri Minahasa Utara yang telah berhasil menyelamatkan aset negara yang merupakan area pelayanan publik.

 

Sementara Kepala Kejari Minut I Gede Widhartama didampingi Kasiedatun Frits Gerald Kayukatui, SH. MH sebagai penerima kuasa subtitusi menyampaikan, Penyelamatan aset negara yang berhasil di amankan adalah 12 bidang tanah seluas -+ 252.695 dan 3 bidang tanah -+97.380 m2, total luas 300.075 m2 dengan nilai Rp. 563 Milyar dihitung dengan nilai bangunan diatasnya.

Adapun alasan pengabulan PK oleh Mahkama Agung dimana terdapat kekhilafan hakim dan kekeliruan yang nyata serta telah ditemukan novum (bukti baru) berupa:

1. Akta Jual Beli (AJB) Nomor 77/JB/AIRM/10-2005, tanggal 12 Oktober 2005. yang ditemukan pada hari Jum’at, tanggal 6 Desember 2024 (bukti PK-1):

2. 1 (satu) bundel Dokumen Pengadaan Tanah, dengan rincian sebagai berikut:

1) Berita Acara Penyerahan Dokumen Nomor 19/PPT.Minut/IV/2009, tanggal 27 April 2009;

2) Surat Pernyataan Penyerahan/Pelepasan Hak Atas Tanah tanggal 23 April 2009;

3) Berita Acara Pembayaran Ganti Rugi dan Pelepasan Hak Nomor 17/PPT.Minut/IV/2009, tanggal 23 April 2009;

yang ditemukan pada hari Jum’at, tanggal 17 Januari 2025 (bukti PK-2);

3.1 (satu) bundel Dokumen Pengadaan Tanah, dengan rincian sebagai berikut:

1) Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor 157/AA/SKPT/II/2013, tanggal 11 Februari 2013;

2) Surat Pernyataan Penyerahan/Pelepasan Hak Atas Tanah tanggal 5 Februari 2013:

 

3) Berita Acara Hasil Pelaksanaan Musyawarah Penetapan Bentuk Dan/Atau Besamya Ganti Rugi Nomor 01/PPT Minut/1/2013, tanggal 3 Januar 2013;

4) Berita Acara Pembayaran Ganti Rugi dan Pelepasan Hak Nomor 02/PPT Minut/1/2013, tanggal 5 Februari 2013:

yang ditemukan pada hari Jum’at, tanggal 17 Januari 2025 (bukti PK-3):

4.1 (satu) bundel Dokumen Pengadaan Tanah, dengan rincian sebagai berikut:

1) Berita Acara Pembayaran Ganti Rugi Dan Pelepasan Hak tanggal 21 Juni 2013;

2) Berita Acara Kesepakatan Bersama tanggal 17 Juni 2013;

yang ditemukan pada hari Jum’at, tanggal 17 Januari 2025 (bukti PK-4).

 

Turut hadir dalam Konfrensi pers ini, Sekertaris daerah Ir Novly Wowiling, Asisten I Umbase Mayuntu, S. Sos. MSi, Asisten II Robby Parengkuan, SE, Inspektur Inspektorat Steven Tuwaidan, S. Sos. MSi, Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki,SSTP.MSi dan Kabag Hukum Audy Kalumata, SH. (3by)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.