Minut, viralberita.net — Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) khusus Minahasa Utara (Minut) di tahun 2026 terpangkas signifikan. Sebelumnya Dana TKD Minut tahun 2025 sebesar Rp873.480.565, pada tahun 2026 TKD menjadi Rp688.491.799 tentunya akan sangat berdampak pada pengelolaan keuangan daerah.
Namun, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan bahwa pemangkasan alokasi anggaran oleh pemerintah pusat tidak akan memengaruhi hak pegawai maupun pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Utara.
“Pemotongan TKD memang menjadi bagian dari langkah penghematan, namun gaji ASN tidak akan terpengaruh,” tegasnya.
Sekjen APKASI ini mengatakan, dengan adanya pemotongan TKD tetap optimis penyesuaian ini tidak akan berpengaruh terlalu signifikan terhadap pembangunan daerah karena kondisi keuangan daerah Minahasa Utara masi stabil.
“Untuk Minahasa Utara, meski ada pemotongan TKD, saya pastikan gaji ASN tetap aman dan tidak akan terganggu. Komposisi keuangan kami saat ini cukup sehat, dan kita sudah menjaga dengan baik agar tidak ada masalah besar, ” ujar Ganda (09/09/25). (*)