Minut, viralberita.net — DPRD Kabupaten Minahasa Utara Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tahun 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) dan Ranperda tentang Penyertaan modal Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Bank SulutGo di Kantor DPRD Tumatenden Minut, rabu 3 September 2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Vonny Adel Rumimpunu didampingi Wakil Ketua DPRD Edwin Nelwan, SP dan Chyntia Erkles, SAB dihadiri Bupati Minut Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH. MH, Forkopimda, para Anggota DPRD, Sekretaris daerah Ir Novly Wowiling, MSi dan jajaran Pemkab Minut, Staf Ahli AKD dan Tenaga ahli Fraksi.
Dalam sambutan, Bupati Joune Ganda menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang telah menerima peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Utara tahun anggaran 2025, rancangan peraturan daerah pengelolaan barang milik daerah, dan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Sulutgo untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
“Kiranya dengan adanya Ranperda ini dapat menjadi patokan untuk pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah yang lebih baik lagi kedepan. Masukan dan saran dari fraksi-fraksi akan καμι jawab secara tertulis. Kiranya Tuhan menolong kita semua, ” ucap Ganda.
Gambaran singkat atas Perubahan APBD tahun 2025 adalah:
I. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.059.169.340.954 setelah perubahan menjadi Rp. 1.033.209.452.954, berkurang sebesar Rp. 23.959.888.000, yakni: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 122.903.406.566, setelah perubahan Rp. 122.903.406.566. Pendapatan transfer sebelum perubahan Rp. 922.839.707.388 setelah perubahan Rp. 898.879.819.388, berkurang sebesar Rp. 23.959.888.000. Pendapatan Daerah Lain-lain yang sah sebelum perubahan Rp. 11.426.227.000, tidak mengalami perubahan.
II. Belanja Daerah
Belanja daerah sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp.1.059.169.340.954 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp.1.081.905.465.781 bertambah sebesar RP.22.736.124.827, yakni:
Belanja operasi sebelum perubahan Rp. 800.144.640.723, setelah perubahan menjadi Rp. 805.990.911.499,26. Bertamba Rp. 5.846.270.776,06.
Belanja Modal sebelum perubahan Rp. 85.448.954.430,80 dan sesudah perubahan Rp. 99.852.421.831,97. Bertambah Rp. 14.403.467.401,17
Belanja tidak terbuka Rp. 4.000.000.000, tidak mengalami perubahan.
Belanja transfer Rp 169.535.745.800, menjadi Rp. 172.022.132.449,77 bertambah Rp. 2.486.386.649,77.
III. Pembiayaan.
Penerima pembiayaan sebelum perubahan Rp. 2.000.000.000, setelah perubahan Rp.48.696.012.827.bertambah Rp. 46.696.012.827.
Dikatakan Joune, APBD merupakan instrumen yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), penanganan dampak inflasi, pengentasan kemiskinan ekstreem, penanganan stunting, sekaligus menjadi momentum untuk pembangunan insfratruktur strategis yang merupakan program strategis pada RPJMD daerah yang direncanakan akan mulai dilaksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan terus dilanjutkan pada APBD tahun anggaran 2026, yaitu:
1. Pembangunan pemerintahan alun-alun di pusat pemerintahan, merupakan pusat rekreasi dan olahraga masyarakat sekaligus tempat penyelengaraan event-event Pemda yang representatif didesain secara profesional dengan pemandangan yang menarik sehingga menjadi daya tarik kunjungan para wisatawan dan masyarakat untuk menikmati alam sambil berolahraga. program tersebut juga merupakan bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terhadap program bidang pariwisata dan bidang olahraga pemerintah Provinsi Sulawesi utara.
2.Penataan Ibukota Airmadidi
Pembangunan jalur pedestrian sekaligus perbaikan drainase untuk penanganan masalah banjir di Ibukota Airmadidi.
Sementara, saldo penyertaan modal pemkab Minut kepada PT. Bank Sulutgo sesuai laporan keuangan tahun anggaran 2024 audited adalah sebesar rp.7.657.800.000,00 dengan share kepemilikan saham sebesar 0,55%. jumlah deviden tahun 2025 yang telah diterima di kas daerah adalah sebesar Rp.1.131.526.353,00. Pemkab Minut akan menambah setoran modal Rp.2.000.000.000,00. ini direncanakan dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun mulai tahun 2025 sampai 2029 dengan besaran paling sedikit 20% setiap tahunnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (3by)






