SERIUS : Tampak Tim Pemeriksa saat melihat laporan yang disodorkan Eks Kepsek Lison Baalifu
Taliabu, viralberita.net-Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, semprot Eks Kepala Sekolah SD Inpres Tanjung Una Lison Baalifu disela-sela pemeriksaan.
Dimana, Eks Kepsek SD Inpres Tanjung Una Lison Baalifu, diminta oleh tim pemeriksa untuk menyajikan surat pertanggungjawaban penggunaan dana Bos TA 2024, namun SPJ yang disajikan itu tak sesuai.
“Apa ini? ini SPJ sepertinya baru dibuat semalam ya ? Belum ada tanda tangan Pak Kepsek juga ini. Terus bagaimana pertanggungjawabannya Pak Kepsek,” tanya Ketua Tim Pemeriksa Riski Suherman ke Eks Kepsek Lison Baalifu, Senin (11/08/2025).
Lucunya, Eks Kepsek tak tau daftar belanja dana Bos yang tertuang dalam ARKAS. Hal itu terungkap, saat Ketua Tim Pemeriksa Riski Suherman meminta bukti belanja kursi dan meja.
“Dalam ARKAS ini ada belanja modal kursi plastik dan meja siswa, tolong bawa ke sini. Kepala sekolah itu kan kuasa pengguna anggaran, kok tidak tau belanja yang terdaftar dalam ARKAS,” sentilnya
Hingga usai pemeriksaan, Eks Kepsek tak bisa penuhi permintaan Tim Pemeriksa. Karena memang barang yang diminta itu tidak ada.
“Jadi kalau barang tidak ada bilang tidak ada, kalau ada bilang ada dan buktikan barangnya,” semprot Auditor.
Selain itu, Ketua Tim juga meminta bukti pembayaran pajak, namun Eks Kepsek juga tak bisa perlihatkan bukti pembayaran pajak. (***)