Minut, viralberita.net — Persoalan limbah PT Kether Coco Bio yang berlokasi di Desa Tontalete Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa utara akhirnya berhasil capai kesepakatan dengan masyarakat.
Pasalnya, sekalipun hasil Infeksi mendadak yang dilakukan DLH Minahasa utara hasilnya sesuai dengan SOP, PT KCB tak menutup mata menganggapi keluhan masyarakat sekitar. Pertemuan yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Kema Camat Daniel Komenaung, SH, Pemerintah Desa Tontalete Hukum tua Justus Watuna, S.Pd Sekdes Ningsi Djapara dan masyarakat, PT KCB yang di wakili kuasa hukum Albert Vicky Lontung, SH dan HRD Angelica Deby merespon semua keluhan masyarakat termasuk perbaikan pengelolaan limbah agar tidak mengganggu masyarakat.
Camat Kema Daniel Komenaung memberikan apresiasi bagi pihak perusahaan yang merespon undangan dari pemerintah setempat sehingga bisa menjalin komunikasi yang baik. Karena, selama ini terkesan pihak perusahaan tertutup bagi pemerintah dan masyarakat. “Terima kasih hari ini kita bisa jalin komunikasi yang baik dengan perusahaan. Jika kita punya komunikasi yang baik maka persoalan apapun dapat kita cari solusi bersama. Kami Pemerintah tidak mencari keuntungan dari perusahaan. Selama ini kami hanya ingin minta data karyawan perusahaan karena kami pemerintah wajib tahu data dari perusahaan terutama para karyawan. Sebab, kami punya tanggungjawab penuh segala sesuatu yang ada di wilayah kami. Kami bersyukur kehadiran perusahaan di daerah kami memberikan sumbangasi yang baik bagi masyarakat disini terutama meningkatkan perekonomian. Kami hanya minta data siapa saja karyawan yang bekerja di perusahaan agar kelak jika terjadi komplen dari masyarakat kami mampu untuk memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat, ” ucap Komenaung.
HRD Angelica Deiby menyampaikan Terima kasih karena pemerintah telah menyediakan wadah untuk kita berkomunikasi bersama para tokoh masyarakat, harapannya ke depan bisa jalan komunikasi yang lebih baik, saling bekerja sama, bertoleransi satu sama dengan yang lain. Perusahaan masi baru apabila masih ada keluhan-keluhan bisa disampaikan kami akan terus berbenah.
“Keluhan dan saran dari masyarakat kami ucapkan terimakasih. Kami dari perusahaan pun tetap membuka kesempatan seluas-luasnya untuk menerima untuk memberi masukan saran dan lain-lain dan untuk perihal hasil keputusan ada beberapa pun data yang diperlukan oleh pihak pemerintah dan warga akan kami sikapi dengan tegas dan Selain itu pun untuk data-data yang diperlukan akan segera mungkin kami lengkapi dan serahkan kepada pihak pemerintah, ” ucap Deiby.
Deiby mengucapkan permohonan maaf dan terimakasih untuk segala saran dan keluhan yang sudah disampaikan, semuanya akan menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan.
“Selanjutnya, kami dengan rendah hati akan terus mengevaluasi perusahaan kami membena diri apapun kesalahan kami. Dan perihal limbah bau akan kami sikapi dengan tegas terlebih khusus kepada karyawan penanggung jawab pencemaran air lingkungan yang ada di perusahaan dan saluran airnya juga akan kita benahi. Maka dari itu, dari pihak masyarakat kami harap untuk tetap bersabar karena semuanya tetap ada proses,” tuturnya.
Lanjutnya, apabila masih ada kejanggalan-kejanggalan lain, mohon sampaikan saja. Kita membuka kesempatan seluasnya kepada masyarakat untuk disampaikan kepada kita. Jadi kita tidak akan tertutup lagi sama masyarakat dan memang dari awal sebenarnya begitu hanya saja tetap kita menyesuaikan dengan prosedur yang ada.
Terkait pekerja asing yang ada di perusahaan tidak sampai 10 orang. Mereka adalah tenaga ahli. Namun tidak menetap, hanya bisa kunjungan. Hanya yang 3 orang menetap menggunakan visa pekerja. Dan karyawan 80 persen pekerja lokal. Jumlah pekerja seluruhnya 117 orang sementara surat pelamar pekerja yang masuk hampir 800 pelamar. Namun, kami akan membuka lowongan lagi karena perusahaan masi belum selesai membangun.
“Kita membuka seluas-luasnya kesempatan bagi warga lokal kalau misalnya memang ahli di bidang tertentu Kita kasih kesempatan tapi tetap dilihat dari kinerjanya. sekalipun dia warga lokal dan berpotensi tapi kalau alhasil di lapangan kinerjanya kurang memuaskan di luar spesifikasi perusahaan tetap kita juga pertimbangkan, ” ujarnya.
Hukum Tua Desa Tontalete Yustus Watuna bersama Sekdes Ningsi mengucapkan Terima kasih kepada Perusahaan yang telah membuka komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan meminta agar perusahaan segera menyerahkan data maupun ijin dari perusahaan ke pemerintah Desa.
” Terima kasih banyak. Dengan pertemuan ini, kami sangat puas. Dengan ini, sudah ada hubungan antara pemerintah dan Perusahaan. Sangat baik. Kami tinggal menunggu data dari perusahaan, ” ucap Watuna.
Toko masyarakat Vikram Tuahuns mengapresiasi PT KCB karena telah merespon baik keluhan dan permintaan masyarakat. “Terima kasih kepada perusahaan. Ternyata perusahaan tidak tinggal diam atau menutup mata semua keluhan kami. Perusahan mau datang bertemu masyarakat. Semoga kedepan perusahaan semakin lebih baik, ” ucap Vikram.
(Eby)






