Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Peringati Hari Bakti Adhyaksa Ke-65, Kejari Minut Gelar Kampanye Anti Korupsi Dan Aksi Sosial

Peringati Hari Bakti Adhyaksa Ke-65, Kejari Minut Gelar Kampanye Anti Korupsi Dan Aksi Sosial

Minut, viralberita.net — Momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 65 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2025 dirayakan secara sederhana dan khidmat oleh seluruh Insan Adhyaksa termasuk Insan Adhyaksa Minahasa Utara.

Serangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-65 telah dilaksanakan sekaligus merayakan HuT Adhyaksa Dharmakarini Ke-XXV para tanggal 21 Juli 2025, mulai dari kegiatan doa bersama disertai dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud syukur disamping itu dilaksanakan juga pemberian santunan pendidikan kepada sejumlah perwakilan pelajar dan Mahasiswa dilaksanakan pula gerakan pasar murah dihalaman kantor kejaksaan beberapa waktu lalu yang menarik antusias masyarakat ditengah kenaikan beberapa bahan pokok.

 

Disamping kegiatan sosial , momentum peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke – 65 ini juga dilakukan kejaksaan dengan memperkuat tugas fungsi penegakan hukum melalui sosialisasi Kampanye Anti Korupsi di beberapa tempat pelayanan publik yakni kantor DPRD kab. minut, Universitas Klabat, PUD Klabat, Kantor Cab. PLN Airmadidi, RSUD Walanda Maramis , dan Kantor Samsat Kab. Minahasa Utara;

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara I Gede Widhartama, SH. MH, melalui sosialiasi dan kampanye di beberapa titik sentral pelayanan tersebut dalam moment peringatan Hari Bakti Adhyaksa ini Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Minahasa Utara berkomitmen tentunya akan terus mengoptimalkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di seluruh elemen masyarakat dan tentunya kejaksaan akan terus menjadi garda terdepan pemberantasan tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi yang profesional dan bertransformasi dengan membangun sistem penegakan hukum yang tidak hanya bertujuan melakukan pemberantasan dengan menjatuhkan pidana seberat beratnya kepada pelaku , tapi juga dapat melakukan pemulihan kerugian keuangan negara serta kerugian masyarakat.

“Dan yang paling utama yakni pemberantasan tindak pidana korupsi yang kemudian dapat membangun sistem penyelenggaraan yang benar benar bersih dari perbuatan KKN ” Zero Toleran For Coruption”  ucap Kejari Minahasa utara I Gede Wirathama ,SH, MH dalam moment peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke- 65 di aula kantor kejaksaan Negeri Minahasa Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *