Nasional

Perkuat Sinergi Demi Persatuan Bangsa, Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia Bertemu Walikota Parepare

Parepare, viralberita.net – Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia yang diwakili oleh Sekretaris Umum MPK, Dr. Drs. Jopie J.A. Rory, S.H., M.H., bersama unsur OPD, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Kementerian Agama, mengadakan pertemuan strategis dengan Walikota Parepare Tasming Hamid, S.H., M.H, pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Walikota, Jl. Jend. Sudirman No. 78, Parepare.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menjalin silaturahmi serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh elemen masyarakat.

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas kelanjutan pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel (SKG).

Pihak sekolah telah melengkapi seluruh dokumen perizinan pembangunan gedung. Namun, Ketua FKUB Parepare menyampaikan bahwa masih terdapat sekelompok kecil masyarakat yang menyuarakan penolakan dengan sikap intoleran.

 

Menanggapi hal itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, S.H., M.H., mendorong Kepala Dinas Pendidikan Makmur, untuk segera membentuk tim khusus guna meneliti dan menindaklanjuti permohonan izin operasional sekolah tersebut. Target penyelesaian izin operasional ditetapkan paling lambat hari Rabu, 25 Juni 2025.

Selain itu, Wali Kota juga meminta agar sosialisasi kegiatan pembangunan oleh pihak Sekolah Kristen Gamaliel dapat diselesaikan dalam minggu depan. Hal ini penting sebagai persiapan menjelang pertemuan bersama Forkopimda yang dijadwalkan sebelum tanggal 1 Juli 2025, bertepatan dengan pengambilan keputusan akhir oleh Wali Kota.

Jopie Rory berharap, melalui pertemuan ini ijin operasional Sekolah Kristen Gamaliel secepatnya segera dikeluarkan demi kelanjutan pendidikan di SKG dan masa depan anak bangsa(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button