Pencurian di Desa Watudambo Berhasil Ditangkap Polres Minut

Minut, viralberita.net — Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan pelaku pencurian bersama dengan barang bukti di Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi utara.
Tim Resmob dibawa Pimpinan Kasat Reskrim Iptu Agung Uliana, S.H., M.A.P pada hari selasa, tanggal 24 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 wita, di kost kosan mawar manembo-nembo bawa kota Bitung berhasil menangkap pelaku RP (23) warga Desa Watudambo 1.
Dikatakan Agung Uliana, menanggapi laporan aduan LP-ADUAN/394/VI/2025/SPKT/RES MINUT Tim Resmob polres minut lngsung turun TKP pencurian di Desa Watudambo. Setelah di lakukan pulbaket degan pihak keluarga korban pencurian, Tim Resmob langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan di lapangan Tim Resmob mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat persembunyiannya yang berada di kost kosan mawar manembo-nembo bawa kota Bitung. Tim langsung bergerak menuju tempat persembunyian dari pelaku dan Tim mendapatkan pelaku sedang pesta miras bersama dengan teman temannya.
“Setelah Tim membawa pelaku dan di lakukan interogasi pelaku lngsung membawa Tim menuju ke tempat barang hasil curian di jual. Setelah itu Tim langsung membawa pelaku bersama dengan barang bukti ke Mako Polres Minut untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut, “ungkap Uliana.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan:
– Kompor gas 2 tungku ( 1 buah )
– Rice cooker ( 1 buah )
– Hair dryer ( 1 buah )
– Setrika ( 1 buah )
– Pisau jenis badik ( 2 buah )
– Alat catok rambut ( 1 buah)
(Deibby Malongkade)