Minut, viralberita.net — Dalam mengoptimalkan pelayanan publik bidang Hukum kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut dan Pengadilan Negeri Airmadidi melakukan penandatanganan kerjasama (MOU) di kantor Kejari Minut, selasa 10 Juni 2025.
Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi menyampaikan penandatanganan MOU bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan lembaga hukum Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dan Pengadilan Negeri Airmadidi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengakses pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan transparan dan kolaborasi dalam mengamankan dan melakukan pendampingan hukum terkait aset-aset pemerintah.
“Kerja sama ini menunjukkan komitmen kita dalam dua hal penting seperti mengamankan aset-aset negara dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan serta Pengadilan, kita berupaya meningkatkan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda memberikan apresiasi kepada Kejari Minut yang berhasil mengamankan aset pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, sehingga menurutnya sangat penting kerjasama ini dilanjutkan.
“Pihak Kejaksaan negara sudah mampu membuktikan bisa mengamankan aset pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi untuk Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, karena akhirnya kita mampu mengamankan aset pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Jaksa pengacara Negara. Sehingga kerjasama ini perlu kita lanjutkan, sebab kedepan kita akan mengamankan aset-aset bergerak maupun tidak bergerak, ” tutur Bupati.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Airmadidi yang telah meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan terobosan baru persidangan diluar kantor untuk memudahkan masyarakat dan mengurangi anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Bapak I Gede Widhartama ,S.H., M.H. dalam sambutannya mengajak semua pihak peduli terhadap pengelolaan aset Pemda. Kita perlu segera melakukan identifikasi dan mendata semua aset agar dapat dikelola dengan baik. Kabupaten Minahasa Utara saat ini telah bertransformasi menjadi kota satelit yang berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk mengajukan gugatan, ini yang perlu diwaspadai.
“Kami siap membantu Pemda dalam berbagai masalah, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara. Juga kepada masyarakat. Apapun kendala yang dihadapi, silakan datang ke kantor kami, baik secara digital maupun langsung, dan kami akan senang hati memberikan bantuan,” ungkap I Gede Widhartama.
Selain itu, Widhartama juga menekankan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penyelesaian sengketa, tetapi juga bagaimana kita bisa berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Syahreza Papelma, S.H., M.H.dalam sambutannya mengatakan, MOU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara kedua pihak, dengan tujuan menyediakan pelayanan hukum yang lebih efisien dan humanis kepada masyarakat. Ruang lingkup kerjasama ini mencakup beberapa hal yang perlu diketahui publik, terutama masyarakat Kabupaten Minahasa utara, agar segala informasi dapat diakses dengan baik.
“Salah satu inisiatif yang kami laksanakan adalah pengadilan di luar gedung Pengadilan Negeri Airmadidi Melalui kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, kami berkomitmen untuk menyelenggarakan sidang di berbagai kecamatan. Ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum secara efektif dan efisien,” ujar Papelma.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil ketua PN Airmadidi Nur Dewi Sundari, S.H., M.H, Kasidatun Kejari Minut Frits Kayukatui, SH. MH, Asisten III Drs Jossy Kawengian, para Kepala OPD Pemkab Minut dan Camat.
(Deibby Malongkade)