Jossy Kawengian Jabat Asisten III Pemkab Minahasa Utara Gantikan Rivino Dondokambey

oleh -7 Dilihat

Minut, viralberita.net — Bupati Joune Ganda menunjuk Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian sebagai Plt Assisten III Administrasi umum sekretariat daerah Minahasa Utara mengantikan Rivino Dondokambey yang telah masuk dalam masa purnabakti.

Penunjukan tersebut berdasarkan Penunjukan ini berdasarkan nomor 791/BU/V/2025 Bupati Minahasa Utara dasar satu dan seterusnya menunjuk kepada Nama Drs.Jossy.C Kawengi. MAP. Nip 196905171993031007 Pangkat Golongan 2 Pembina utama muda 4C.

Dipimpin Sekda Minut Ir. Novly Wowiling didampingi kepala badan Kepala BKPSDM Jonanes Katuuk menyerahkan SK Plt.kepada Drs.Jossy.C Kawengi. MAP.sebagai Plt bertempat diruang Sekda Minut. Senin, (2/6/2025).

 

Disampaikan Wowiling, Jossy Kawengian menjabat sebagai Asisten III kabupaten Minahasa Utara terhitung mulai tanggal 02 Juni 2025, disamping jabatannya Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan berharap melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

“Setelah berakhirnya masa jabatan atau pensiun dari Bapak Rivino Dondokambey pada tanggal 31 Mei, Bupati menunjuk Dr. Jossy Kawengian, MAP. sebagai pelaksana tugas (PLT) Asisten 3. Penunjukan ini bersifat sementara sambil menunggu pejabat definitif. Bupati berharap Dr. Jossy Kawengian dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dan menjaga standar kualitas, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025 serta Pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, baik ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” Jelas Sekda Wowiling.

Sementara, Asisten III Drs Jossy Kawengian mengungkapkan, Penunjukan sebagai PLT Asisten III merupakan bentuk kepercayaan dari Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lo tulung serta Sekda Novel Wowiling, terutama mengingat posisi asisten yang sangat mendukung tugas-tugas Sekretaris Daerah.

“Ini adalah amanah, Terima kasih atas kepercayaan pak Bupati dan Wakil Bupati serta pak Sekda. Mudah-mudahan, kami dapat berupaya seoptimal mungkin untuk menjalankan tugas-tugas yang telah ditugaskan oleh Pimpinan” ucap Kawengian. (*)

 

 


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/viralber/public_html/wp-content/plugins/majalahpro-core/lib/relatedpost.php on line 591

No More Posts Available.

No more pages to load.