Minahasa Utara

Kejaksaan Negeri Minahasa Utara tampung  Keluhan permasalahan Nelayan Kecil Minut Dalam Program Jaksa Sahabat Nelayan

Minut, viralberita.net — Potensi wilayah maritim kabupaten Minahasa Utara sangat besar dalam rangka mewujudkan pendapatan asli daerah melalui sektor perikanan mengingat luas wilayah perairan yang membentang luas di kabupaten Minahasa utara, namun ditengah besarnya potensi kewilayahan laut tersebut nyatanya permasalahan Nelayan terutama masyarakat nelayan tradisional / nelayan kecil masih sangat kompleks.

Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut) membaur dengan masyarakat Nelayan Desa Kema III dalam program Jaksa Sahabat Nelayan, rabu 28 Mei 2025.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di pantai kema III tersebut kepala seksi intelijen Ivan Day SH mewakili kepala kejaksaan Negeri Minahasa selaku salah satu Narasumber dihadapan perwakilan masyarakat Nelayan Desa Kema III menyampaikan Jaksa Sahabat Nelayan merupakan program yg digagas kejaksaan RI bersama sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Minahasa Utara dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum masyarakat khususnya Nelayan serta mendorong dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam kegiatannya sehari hari sebagai Nelayan dan tentunya akan meningkatkan kesejahteraan Nelayan itu sendiri;

 

“Melalui Kegiatan Jaksa Sahabat Nelayan di kabupaten Minahasa Utara ini diharapkan dapat membangun kemitraan antara Jaksa selaku APH dengan masyarakat Nelayan yang tidak sedikit terjerat permasalahan hukum baik selaku korban maupun pelaku yang seringkali diakibatkan karena kurangnya atau minimnya sosialisasi terhadap undang undang atas penangkapan ikan dan perikanan, “ucap Ivan.

 

Disamping memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat Nelayan sebagaimana diamanatkan undang undang, Kejaksaan ingin berperan aktif bersama pemerintah dan masyarakat Nelayan khususnya di kabupaten Minahasa utara dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, program Jaksa Sahabat Nelayan yang sudah dilaksanakan di beberapa kabupaten oleh Kejaksaan tentunya juga diharapkan dapat menjadi wadah penyelesaian ( solving problem ) yang selama ini dialami oleh masyarakat Nelayan mulai dari kendala administrasi hingga permasalahan pidana.

 

Adapun masyarakat Nelayan desa kema III sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Jaksa Sahabat Nelayan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Minut bersama sama Pemerintah Daerah, H Kasim salah satu perwakilan peserta yg hadir menyampaikan Jaksa Sahabat Nelayan ini menjadi harapan bagi masyarakat Nelayan yg sering dihadapkan oleh permasalahan hukum , masyarakat Nelayan memang sangat membutuhkan perlindungan dan pendampingan terutama kami masyarakat Nelayan kecil yang sangat minim pengetahuan hukum , kami berharap kegiatan Jaksa Sahabat Nelayan dapat terus dilaksanakan karena manfaatnya sangat besar bagi kami;

 

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur oleh Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan kab. Minahasa Utara yang diwakili oleh sdr. Fernando Rambi dengan didampingi sekretaris Dinas dan jajarannya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button