Sulut

KPU Pertajam Isi Penyusunan Buku Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran serta Sengketa Berlanjut

Minahasa, viralberita.net — KPU Sulawesi Utara Sulut) makin pertajam tujuan penyusunan buku Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran serta Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang telah memasuki tahap ketiga. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Minahasa, selasa(22/4/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon menyampaikan pentingnya tahapan ketiga penyusunan buku ini sebagai bagian dari komitmen KPU dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan pelanggaran serta sengketa yang potensial terjadi selama tahapan pemilihan. Selain itu, buku ini juga tidak hanya akan menjadi dokumen referensi internal penyelenggara pemilu, tetapi menjadi rujukan bagi masyarakat, peserta pemilihan, pengawas, hingga pihak penegak hukum dalam memahami kerangka normatif dan teknis penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilihan.

“Buku ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan normatif, tetapi harus mampu menjadi panduan yang implementatif dan mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan substansi, narasumber yang juga editor Tommy F. Sumakul, akademisi di bidang hukum dan Mayske Rinny Liando, akademisi di bidang bahasa membahas mengenai struktur isi buku, pendekatan penulisan, hingga contoh-contoh kasus yang bisa digunakan untuk memperkuat penjelasan materi dalam buku.

Diakhir kegiatan Tinangon kembali menyampaikan arahan dan penekanan terhadap poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam tahapan ketiga ini. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan harus memperhatikan konsistensi terminologi hukum, integrasi antara norma dan praktik, serta kejelasan bahasa dalam penyampaian isi. Ia juga mengingatkan bahwa buku ini nantinya diharapkan dapat digunakan oleh berbagai pihak, termasuk Badan Adhoc dan penyelenggara pemilu di tingkat daerah, dalam menangani dan mencegah pelanggaran serta menyelesaikan sengketa secara cepat dan tepat.

“Kita ingin menghadirkan buku yang tidak hanya informatif, tetapi juga inspiratif. Sebuah dokumen kerja yang bisa langsung dipakai, terutama oleh penyelenggara di lapangan yang membutuhkan panduan cepat dalam mengambil keputusan,” tutup Tinangon.

 

Turut hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Raymond Mamahit.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button