Pulau Taliabu

KPU Pultab Perpanjang Masa Jabatan Anggota Adhoc di Wilayah PSU Tak Lagi Rekrut Baru

Foto Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Husen Soamole

Taliabu, viralberita.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, kembali memperpanjang masa jabatan anggota adhoc di wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU), dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Husen Soamole, menyebutkan bahwa sesuai tahapan dan jadwal pihaknya fokus pada pembentukan badan adhoc.

“Untuk tahapan sementara ini, kami fokus pada pembentukan badan adhoc yakni PPK, PPS dan KPPS di wilayah PSU,” kata Soamole, Selasa (11/03/2025).

Lanjut dikatakannya, pihaknya tak lagi membuka rekrutmen badan adhoc. Namun memperpanjang masa jabatan anggota adhoc sebelumnya.

“Kami (KPU) tidak lagi buka pendaftaran badan adhoc dalam pelaksanaan PSU, tinggal perpanjang masa jabatan anggota adhoc kemarin melalui evaluasi kerja,” ujarnya.

Tak sampai disitu, dia juga menyebutkan pihaknya akan turun langsung melakukan sosialisasi di wilayah PSU.

“Dalam waktu dekat, kami juga turun melakukan sosialisasi bersama masyarakat di setiap wilayah PSU,” kuncinya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button