KPU Sulut Persiapkan Perekrutan KPPS, Bawaslu Ingatkan Jangan Terafiliasi Paslon
Manado, viralberita.net — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi utara (Sulut) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan perekrutan KPPS Pilkada 2024 di hotel Grand Whiz Megamas Manado, selasa 10 September 2024.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan, karena waktunya sudah sangat singkat, perekrutan KPPS diprioritaskan yang memiliki kemampuan dan berpengalaman. “Karena waktu singkat, kami menyarankan, KPPS yang akan direkrut adalah mereka yang perna di KPPS. Tetapi akan dievaluasi, ” ucap Poluan.
Sementara Ketua divisi Sosdikli Parmas dan SDM Awaludin Umbola menyampaikan, perekrutan KPPS akan segera dilakukan dengan persyaratan minimal usia 17 tahun, ijasah minimal SMA, Sehat rohani dan jasmani, berdomisili di TPS sekitar.
Dikatakan Umbola, memang dalam perekrutan KPPS persoalan nya adalah minim pendaftar. Dan yang menjadi kendala pemeriksaan tes kesehatan yang ada biaya administrasinya. Sementara uang kehormatannya tak sebanding dengan administrasi pengurusan berkas. “Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah, seperti pada pemilu baru-baru ini, pemerintah menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi KPPS, ” tuturnya.
Dari keterangan, KPU akan merekrut kurang lebih 40 ribu KPPS. Setiap TPS 7 orang dan 2 linmas.
Dalam Rakor ini, Bawaslu Sulut Kordif Pelanggaran data dan informasi Zulkifli Densi, mengingatkan kepada pimpinan KPU Kabupaten/Kota untuk berhati-hati jangan sampe KPPS di order oleh Calon. Kita harus sortir jangan sampe kecolongan. Apalagi kepala daerah incumbent. Ini harus diatasi jangan sampe terjadi.
“Dalam perekrutan dishare kepada kami para anggota KPPS yang akan direkrut. Kami akan lakukan track record, untuk mengetahui latar belakangnya jangan sampai terafiliasi calon, ” pungkasnya.
Dikatakannya, banyak kekurangan yang harus kita antisipasi dari awal. Apalagi proses perekrutan singkat. Jangan orang lama, tapi tetap pemahaman lama. Kiranya para KPPS dapat memberikan Bimtek yang maksimal. Berikan buku saku. Apalagi ketua KPPS. Harus lebih tau dari yang lain.
“Jangan sampe anggota KPPS mengajak untuk melakukan perbuatan jahat. Pidana untuk KPPS paling singkat 12 bulan. Jangan sampe terafiliasi calonnya menang ternyata ada kesalahan. KPPS yang tidak memberikan sertifikat hasil perhitungan suara kepada saksi ancaman 12 bulan, “pungkasnya.
Zulkifli juga mengingatkan agar KPU memperhatikan kesehatan para KPPS terutama makanan yang maksimal dan bergizi. “Kami berharap sinergitas agar KPPS bisa melakukan tugas sesuai kewenangan dan perundang-undangan, ” kata dia.
(Deibby Malongkade)