Terima Palu Dari Delon, Vonny Adel Rumimpunu Ketua Sementara DPRD Minut
Minut, viralberita.net — Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu usai dilantik sebagai anggota DPRD Minut periode 2024-2029, diangkat sebagai Ketua DPRD Sementara Kabupaten Minahasa Utara dalam rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Minut, senin 9 September 2024.
Sekertaris DPRD Minut Jossy Kawengian menyampaikan, sesuai aturan pimpinan sementara DPRD pasca pengambilan sumpah janji adalah 2 partai peraih kursi terbanyak. Maka, merujuk pada keputusan KPU Kabupaten Minahasa Utara, maka peraih kursi terbanyak DPRD Minut adalah partai PDI-P dengan 10 kursi dan Golkar dengan 5 kursi.
“Ketua DPRD Sementara Vonny Adel Rumimpunu, Wakil Ketua 1 Edwin Maurits Nelwan dan Wakil Ketua 2 Cynthia Imelda Erkles, ” ucap Kawengian.
Penunjukan ditandai dengan penyerahan palu oleh Ketua DPRD Minut periode 2019-2024 Denny Kamlon Lolong (Delon) kepada Ketua DPRD Minut sementara periode 2024-2029 Vonny Adel Rumimpunu (VAR). Setelahnya, VAR langsung menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan Edwin Maurits Nelwan duduk di kursi Wakil Ketua DPRD Minut.
Dalam sambutan, VAR sapaan akrab legislator yang dikenal baik hati ini menyampaikan, puji syukur hari ini kita melalui momentum bersejarah,30 anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara telah mengambil sumpah dan janji. Tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan wewenang dapat kita laksanakan sebaik-baiknya untuk menatap hari esok yang gemilang.
“Di momentum yang bersejarah ijinkan saya mengucapkan Terima kasih kepada pimpinan partai yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai pimpinan DPRD sementara periode tahun 2024-2029. Sebagaimana undang-undang, Ketua sementara bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD. Semoga, tugas dan tanggung jawab ini akan kami laksanakan dengan baik. Dan sudah tentu bekerja bersama pimpinan sementara dan anggota DPRD,”ucap Rumimpunu.
Dikatakannya, kita semua sebagai anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda, dari kepercayaan dan partai yang berbeda, namun saat kita membahas rancangan peraturan daerah, ketika kita menerima aspirasi masyarakat, ketika kita melakukan pengawasan dilapangan, marilah kita sepakat, kita akan memfasilitasi masyarakat Minahasa Utara dengan segala kemampuan melayani masyarakat, kita perjuangkan aspirasi dan kepentingan-kepentingan masyarakat.
(Deibby Malongkade)