Minahasa Utara

Galangan Kapal di Wori Diduga Beroperasi Tanpa ijin, Disinyalir Milik Anggota DPRD Sulut

MINUT, – Galangan Kapal yang telah aktif beroperasi di Desa Wori, Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara, diduga kuat tidak mengantongi ijin operasi untuk melakukan usaha tempat khusus yang digunakan pembuatan, perbaikan, dan perawatan kapal.

 

Dugaan galangan tak berijin ini dikemukakan oleh Calvin Limpek, Ketua Barisan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (BAKKIN) Provinsi Sulawesi Utara.

 

Menurut Calvin, galangan yang terinformasi milik mantan Bupati yang kini duduk sebagai anggota DPRD Sulut, harus ditindak oleh Aparat penegakan hukum. Pasalnya, selain tak mengantongi ijin, oknum pemilik galangan kapal tersebut diduga melakukan kejahatan lingkungan karena ada pembabatan mangrove diareal pembangunan galangan kapal.

 

“Kami minta aparat segera melakukan tindakan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tidak taat aturan. Selain ijin, kuat dugaan kami tidak dimiliki, juga adanya potensi terjadi kerusakan lingkungan seperti adanya pengrusakan terumbu karang,” katanya.

 

Kata Calvin, seharusnya galangan kapal itu memiliki dermaga. Dimana fungsi dari dermaga ini sebagai tempat naik turunnya kapal. Namun, berdasarkan amatannya di lokasi, tidak ada dermaga sehingga itu yang dapat menyebabkan terjadinya kerusakan terumbu karang.

“Selain aparat penegak hukum yang harus segera bertindak, Pemkab Minut harus lakukan penertiban lokasi usaha yang tidak berijin. Salah satunya adalah galangan kapal di Wori agar ditertibkan oleh Satpol-PP,” katanya kepada wartawan.

 

Sebagaimana terinformasi, di lokasi yang kini dijadikan galangan kapal ini sebelumnya merupakan area hutan mangrove. Untuk itu, Calvin juga menduga jika telah terjadi pengrusakan mangrove oleh pihak pengelola galangan kapal tersebut.

“Dugaan pelanggaran usaha galangan kapal ini menurut kami banyak. Selain tidak mengantongi ijin dan merusak terumbu karang, juga terjadi kerusakan tanaman mangrove,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Minut melalui Kepala Bidang Tata Ruang Michael Nelwan yang dikonfirmasi, menyebut jika pesisir Wori banyak lokasi yang menjadi titik kawasan lindung. Terkait dengan galangan kapal yang ada di Desa Wori, pihaknya mengaku belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan ijin galangan kapal.

“Selama saya jadi Kabid Tata Ruang, tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan ijin galangan kapal di Wori,” bebernya.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola belum berhasil terhubung. Demikian saat akan ditemui untuk dimintai klarifikasi tidak ada berada di tempat.

(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button