HUT Kemenkumham Ke-79, Minahasa Utara Terima Sertifikat HAKI Tari Tumatenden
Manado, viralberita. net — Upaya Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam memperjuangkan dan melindungi kekayaan intelektual daerah Kabupaten Minahasa Utara tidak sia-sia.
Pasalnya, di Hari Ulang Tahun (HUT) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) “Hari Pengayoman” ke-79 yang digelar di Kawasan Megamas Manado, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Drs. Kosmas Harefa, M.Si didampingi Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara Kementerian Hukum dan HAM DR. Ronald S. Lumbuun, SH., MH menyerahkan penghargaan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM-RI kepada Bupati Minahasa Utara Joune J. E. Ganda, SE., MAP., MM., M.Si yang telah memperjuangkan Hak Kekayaan Intelektual atas Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Kabupaten Minahasa Utara “Tari Tumatenden”.
Disampaikan Kemenkumham, prestasi tersebut mampu diraih adanya langkah langkah pemerintah daerah yang selalu hadir dan memberikan dukungan masyarakat untuk terus menggali potensi daerahnya.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya, SH., MH manyampaikan banyak selamat kepada Bupati Joune Ganda,sertifikat ini merupakan Sertifikat HAKI pertama sepanjang sejarah Minahasa Utara.
“Dengan adanya HAKI yang disampaikan oleh Kemenkumham ini, potensi asli daerah Kabupaten Minahasa Utara legal secara hukum. Kekayaan intelektual yang diserahkan tersebut bersifat komunal. Artinya milik masyarakat,” ucap Siahaya.
Bupati Joune Ganda berharap dengan Sertifikat HAKI dapat memberikan semangat bagi masyarakat untuk melestarikan kekayaan daerah.
“Warisan budaya di Minahasa Utara wajib diklaim sebagai milik kita. “Kalau bukan kita yang memperjuangkan, siapa lagi?. Jangan sampai ada negara lain justru yang lebih dulu mengklaim sebagai milik mereka”ucap Ganda.
Sementara itu, Kepala BRIDA, Lidya Warouw, ST menyampaikan, HAKI merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau kelompok orang untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. “Melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Minahasa Utara melaporkan Tari Tumatenden sebagai milik Minahasa Utara” tutur Warouw.
(Deibby Malongkade)