SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Julius Jems Tuuk, mengungkapkan gerai Indomaret dan Alfamart diduga tidak berizin.
Keberadaan franchise Indomaret dan Alfamart di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menuai sorotan DPRD. “Mengacu dari pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Sulut Ibu Syaloom Korompis, terdapat ratusan gerai Indomaret dan Alfamart yang sedang beroperasi tidak berizin,” kata Jems Tuuk Saat Rapat Dengar Pendapat Senin (15/7/2024).
Selain itu, tambah Jems Tuuk, pihak Alfamart juga diduga tidak membayar pajak sesuai aturan perundangan yang berlaku. “Hanya 61 toko yang berizin atau 294 toko Alfamart yang beroperasi di Sulut tidak berizin. Alfamart juga tidak membayar pajak,” tegas Jems Tuuk dengan nada tinggi.
Begitupula dengan Indomaret, menurut Jems Tuuk, dari 421 gerai, 20 di antaranya tidak berizin.
“Saya minta Pak Kapolda menutup toko Alfamart dan Indomaret sampai semua izin dan laporan investasi penuhi sesuai undang-undang yang berlaku,” tukas Jems Tuuk.
(*)