Satpol PP Minut Bakal Tertibkan Pedagang Depan RS Sentra Medika, Begini Keluhan Warga

oleh -54 Dilihat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa Utara layangkan surat pemberitahuan penertiban pedagang depan Rumah Sakit (RS) Sentra Medika di keluhkan masyarakat Minahasa Utara yang berjualan.

Dari pantauan media ini, terlihat rombongan Satpol PP mendatangi setiap warung-warung makan dan kios yang berjualan didepan RS Sentra Medika memberikan lembaran surat.

Kepala Satpol PP Toar Sendouw menyampaikan, Penertiban ini dilakukan sebagai satu upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kabupaten Minahasa Utara.

Dikatakannya, Penertiban ini berdasarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Bab II pasal 4 huruf i. Sesuai prosedur, ini dilakukan tentang larangan mendirikan bangunan di badan jalan, diatas drainase dan diatas trotoar. “Namanya berdiri diatas dranase ke badan jalan itu melanggar aturan, ” pungkasnya.

Lanjutnya, para pedagang yang tidak berijin yang berjualan didepan RS Sentra Medika harus mengosongkan dan menertibkan sendiri lapak-lapak jualannya.

“Pada saat ini Kami memberikan surat pemberitahuan penertiban diberi waktu 7 hari sejak 21-27 Juni 2024. Jika tidak mengindahkan, maka akan ditertibkan petugas sesuai aturan yang berlaku, , ” ucap Sendouw kepada media ini (kamis 20/6/2024).

Sementara para pedagang menyampaikan mereka berjualan ditempat itu telah meminta ijin kepada pemerintah Desa Maumbi. “Kami sudah minta ijin Kumtua dan pala (Kepala Jaga),” ucap Sandra warga Desa Maumbi.

Para pedagang yang juga adalah masyarakat Kabupaten Minahasa Utara sangat kecewa dengan tindakan pemerintah Kabupaten Minahasa Utara karena usaha warung tersebut adalah sumber pendapatan mereka untuk menghidupi keluarga setiap hari.

“Sekarang dalam keadaan susah, seharusnya pemerintah membantu kami agar kami bisa hidup bukan membuat kami menderita. Torang kasiang ja kase sekolah anak (Kami masi sekolahkan anak),” ucap seorang ibu warga Desa Maumbi juga.

Selain itu, seorang Janda yang juga warga Desa Maumbi berjualan Biapong mengeluhkan hal yang sama karena dia menghidupi anak-anaknya dari berdagang ditempat tersebut. “Dikota manado banyak warga berjualan didepan rumah sakit tidak dilarang. Kenapa kami hanya mancari (bekerja) untuk makan saja dilarang. Hidup ini so susah bagini. Dari pada kami mencuri atau jual diri, lebih baik kami melakukan hal yang baik seperti ini, ” tuturnya.

Disisi lain, mereka mencurigai, diduga kalau penertiban ini merupakan pesanan dari pihak RS Sentra Medika karena saat ini, pihak rumah sakit sudah membangun lapak berjualan yang di sewa 3 juta tiap bulan. “Mereka sudah perna menawarkan kepada kami 3 juta per bulan ukuran 2×3. Mana kami mampu. Pendapatan kami sedikit hanya untuk makan dan kebutuhan setiap hari, ” ucap Sandra.

Warga lain yang disapa Om Oni juga mengatakan, jangan karena mau menghidupkan konglomerat, membuat rakyat miskin hidup lebih berat. Seharusnya pemerintah berpihak ke rakyat miskin.

“ini hanya usaha kecil, memangnya berapa pendapatan kami? Kami juga berjualan tidak sampe malam karena tida ada listrik. Apalagi kalau hujan, jualan kami kena basah, untung kecil, ” tuturnya.

Warga meminta bantuan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda untuk membantu mereka memberikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan menyambung kehidupan mereka. Mereka katakan kalaupun pemerintah mau tertibkan, pikirkan yang terbaik bagi masyarakat. Apakah pemerintah mau membangun fasilitas yang lebih rapih dalam mempertimbangkan aspek Pariwisata. Perlu pertimbangkan lebih matang, pemerintah menertibkan tetapi jangan menghilangkan mata pencaharian rakyat jelata.

“Kami minta pak Bupati Joune Ganda untuk membantu kami. Kami berharap ada pemikiran yang baik dari pemerintah, mencari solusi supaya yang mancari di sini boleh tetap melanjutkan kehidupan, membiayai anak-anak, daripada ditertibkan dan mereka menjadi pelaku-pelaku kejahatan yang baru. Di tatalah. Kalaupun ada biaya retribusi, asal jangan memberatkan, “ujarnya.

Selain itu kata dia, keberadaan mereka berjualan disitu membantu para pasien untuk memudahkan mereka mendapatkan makanan dan kebutuhan lain. Karena, ditempat ini tidak tokoh, membeli tissu saja harus keluar uang grap 20 ribu.

(Penulis: Deibby Malongkade)

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.