Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Media Gathering KPU Minut, Peran Wartawan dalam Mengawal Pilkada Serentak

Media Gathering KPU Minut, Peran Wartawan dalam Mengawal Pilkada Serentak

MINUT, VIRALBERITA.NET — Perhelatan Pilkada 2024 serentak sudah berjalan sesuai tahapan. Berbagai pemberitaan oleh media mulai meramaikan tahapan Pilkada. Dalam media Gathering KPU Minahasa Utara, peran wartawan dalam mengawal Pilkada 2024 serentak sangat penting.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cfyu(PWI) Sulut, Voucke Lontaan sebagai narasumber menyampaikan, wartawan sebagai pilar ke empat demokrasi saat ini diperhadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Sukses tidaknya Pilkada nanti yang saat ini telah berada pada tahap pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon (5 Mei-19 Agustus 2024), mulai tampak sejumlah kandidat mencari dukungan mendaftar ke sejumlah Partai Politik peserta Pemilu. Hal ini tidak terlepas dari peran wartawan dalam mengawal dan mengsosialisasi tahapan Pemilu Pilkada, “kata Lontaan pada media Gathering Pilkada 2024 di lapangan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi, minggu 9 Juni 2024.

Dikatakannya, Kita sebagai wartawan melalui media massa kita masing-masing tentu harus ikut berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat setiap tahapan Pemilu demi kelancaran Pilkada, khususnya di 15 Kabupaten/Kota wilayah Sulawesi Utara dan di Provinsi.

“Peran media juga diharapkan menjadi garda terdepan memberikan informasi dan pengawasan yang realistis terhadap adanya temuan di masyarakat terkait pengamanan Pemilu Pilkada nanti, ” tuturnya.

Lanjutnya, Sebab melalui pemberitaan sesuai data dan fakta yang akurat tentu hal ini sangatlah membantu buat penyelenggara Pilkada, seperti KPU ataupun Bawaslu. Agar tidak menimbulkan penafsiran negative yang beragam terhadap hasil Pilkada.

“Wartawan tidak boleh memihak pada satu calon. Harus independen dalam menjalankan tugas-tugas jurnalis, ” Pungkas Lontaan.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU MINUT Hendra Lumanauw, Ketua Bawaslu Rocky Ambar, anggota Bawaslu Rakyat Pogaga, 2 narasumber dan 32 wartawan biro Minahasa Utara.

Penulis: Deibby Malongkade

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *