Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Berdasarkan Persetujuan Mendagri, Pemkab Minut Gelar Roling 48 Pejabat

Berdasarkan Persetujuan Mendagri, Pemkab Minut Gelar Roling 48 Pejabat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rolling jabatan dilingkungan pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara yang sudah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri di Kantor Bupati Minut Lantai 3 Airmadidi, senin 3 Juni 2024.

Pelantikan dipimpin Sekertaris daerah Ir Novly Wowiling, MSi berdasarkan Keputusan Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi nomor 821/BKPSDM/06/VI/2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator di lingkungan Pemkab Minut.

Bahwa surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tanggal 10 Mei tahun 2024 yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Prihadi persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

 

Bahwa surat Gubernur Sulawesi Utara tanggal 17 Mei 2024, Prihal persetujuan Menteri Dalam Negeri.Selanjutnya, keputusan Bupati sebagaimana yang namanya dibacakan mulai berlaku sejak ditetapkan, tanggal 3 Juni 2024 di Airmadidi oleh Bupati Joune Ganda.

Dalam sambutan Bupati Joune Ganda yang disampaikan Sekda Ir Novly Wowiling, mengatakan jika pelantikan di lingkungan pemerintah sebagaimana yang dilaksanakan, adalah yang biasa, semua dalam rangka pemantapan dan peningkatan serta untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

“Jabatan adalah kepercayaan, sehingga dasar itu, maka kami mendorong agar setelah pelantikan, tidak ada lagi waktu kita berlama-lama melaksanakan tugas, untuk sesegera mungkin melakukan pemantapan terhadap tanggung jawab yang diberikan, ” ucap Wowiling.

 

Berikut nama pejabat yang dilantik dalam daftar lampiran keputusan Bupati Minahasa Utara:

1. Filma Anthony, jabatan baru Camat Kauditan.

2. Royke Rampengan jabatan baru Sekertaris Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa

3. Mieke Tumbol, jabatan baru Sekertaris Dinas Perdagangan.

4. Keri Zoro Rauan, jabatan baru Sekertaris Dinas Perikanan

5. Edward Tamamilang jabatan baru Sekertaris Dinas Perindustrian.

Selain 5 pejabat eselon III yang dilantik, juga dilantik fungsional auditor pada inspektorat Jerry A. Maukar, dan Fungsional P2UPD pada Inspektorat Marny C. Pangalila.

Di kesempatan ini juga, Sekertaris Daerah Ir Novly Wowiling menyerahkan surat perintah tugas pelaksana harian (PLH) kepada:

1. Stephen Tuwaidan untuk menduduki jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),

2. PLT Kepala sekolah SDN Kawangkoan Adelheit Supit,

3.PLT SD Inpres Laikit. Masye C. Walalangi

4. Jefry Palit PLT Kabid Pemberdayaan usaha kecil Pembudidayaan Ikan Dinas Perikanan.

5. Chintia Polii PLT Kepsek SDN Kolongan.

 

Sebelumnya, telah dibacakan surat perintah Bupati yang disampaikan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Hendri Anapu. Dimana, dalam daftar lampiran surat perintah Bupati terhitung mulai tanggal 3 Juni 2024, untuk namanya yang dibacakan, kembali pada jabatan definitif sebagai berikut:

1. Joice Luntungan melaksanakan tugas definitif sebagai Kabid di Bappeda

2. Jansen Matheos kembali pada jabatan Kabid Ekonomi dan Kreativ pada Dinas Pariwisata

3. Linda Pangouw kembali pada jabatan Kabid di Badan Kesbangpol

4. Rolly Kambey kembali melaksanakan tugas pada Kabid pengawasan Bappenda

5. Mieke Tumbol untuk kembali melaksanakan tugas pada Badan Riset dan Inovasi Daerah.

6. Keri Zoro Rauan kembali melaksanakan tugas pada Dinas perhubungan

7. Adrian Walansendouw kembali melaksanakan tugas Kabid Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan

8. Yansen Tulung kembali pada jabatan Kabid di Dinas Penanaman modal dan PTSP

9. Demsy Lempas untuk kembali sebagai fungsional pengawas Koperasi pada Dinas Tenaga Kerja

10. Edward Tamamilang untuk kembali melaksanakan tugas pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak

11. Fifi Amelia Wowor kembali pada fungsional analis dan kebijakan di Dinas Perindustrian

12. Carolien Donsu kembali sebagai fungsional guru pada SD Inpres Treman

13. Sarce Mamesah kembali sebagai fungsional guru pada SD Kecil Mapanget

14. Jahnes Tupelu kembali sebagai fungsional guru pada SD Inpres Kaleosan

15. Febriani Rompis kembali melaksanakan tugas sebagai fungsional guru pada SD Inpres Waleo

16. Edward Budiman kembali sebagai guru SD negeri Kima Bajo

17. Johana Ngangi kembali melaksanakan tugas fungsional guru pada SD Negeri Matungkas.

18. Sosana Lumatauw kembali melaksanakan tugas

19. Telly Tumbelaka kembali pada fungsional guru pada SMP Negeri 2 Kalawat.

20. Magda Malonda kembali melaksanakan tugas fungsional guru pada SMP Negeri 1 Kalawat.

21. Marjam Tambingon kembali melaksanakan tugas fungsional guru pada SMP Negeri 5 Satap Wori

22. Maklon Powano kembali melaksanakan tugas fungsional guru pada SMP Negeri 2 Airmadidi.

23. Noldy Worotikan kembali melaksanakan tugas fungsional di UPTD Puskesmas Airmadidi.

24. Fekky Rangkang kembali melaksanakan tugas kepala sub bagian umum pada kantor Kecamatan Likupang Selatan

25. Wensbert Polii kembali melaksanakan tugas kasubag umum dan Kepegawaian kantor Kecamatan Dimembe.

26. Alennemey Madelu kembali melaksanakan tugas fungsional analis kebijakan pada Dinas Perindustrian.

27. Olva Losu kembali melaksanakan tugas pada kantor Kecamatan Kema.

28. Janto Luasunaung kembali melaksanakan tugas pada Dinas Pemuda dan Olahraga.

29. Sesca Koropit kembali melaksanakan tugas pada Badan Keuangan dan Aset Daerah.

30. Stenly Palit kembali melaksanakan tugas pelaksana pada Dinas Pendidikan.

31. Achorner Dolongseba kembali melaksanakan tugas fungsional pengawas UPTD Puskesmas Likupang.

32. Feybri Rengkuan kembali melaksanakan tugas fungsional peneliti pada Badan Riset dan Inovasi Daerah.

33. Stephen Runtuwarouw kembali melaksanakan tugas fungsional penata kependudukan dan KB.

34. Zulkifli Bawode kembali melaksanakan tugas fungsional sekretariat UPTD Puskesmas Likupang.

35. Fian Watung kembali melaksanakan tugas fungsional Apoteker UPTD Puskesmas Tinongko.

36. Jessi Manengkey kembali melaksanakan tugas fungsional pada Dinas Pendidikan.

Selesai pelantikan, Sekda Wowiling pun ketika ditanyakan soal kekosong jabatan atas surat perintah Bupati, dalam waktu dekat akan dilakukan pengisian.“Ada yang terjadi kekosongan segera dan secepatnya dilakukan pengisian jabatanSemua pasti akan dilakukan secara bertahap,” ujar Sekda.

Turut hadir dalam pelantikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Umbase Mayuntu, dan Inspektur Stephen Tuwaidan yang kini dipercayakan PLH Kepala BKPSDM.

(Deibby Malongkade)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *