SULUT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Herol Vresly Kaawoan (HVK), memberikan perhatian serius pada penggunaan dana desa.
Harol mengatakan, DPRD selalu mendapatkan titipan tugas dari Kementerian Desa agar ikut mengawasi penggunaan dana desa di Sulut.
“Disebabkan anggaran monitoring dan evaluasi dana desa di kementerian tidak cukup untuk mengawasi pemanfaatan dana desa di seluruh Indonesia yang berjumlah kurang lebih 83 ribuan,” ujar Herol Kaawoan, Senin (6/5/2024).
Legislator Gerindra ini ingin memberikan informasi kepada masyarakat bahwa dana desa dari pemerintah pusat yang dikirimkan langsung ke daerah melalui kepala desa diperuntukkan untuk beberapa program di antaranya bantuan langsung tunai, padat karya tunai, stunting dan lainnya.
“Saya mengajak dan mendorong kepada kepala desa atau hukum tua di Sulut dalam mengelola dana desa supaya tepat guna dan tepat sasaran,” tukas dia.
Herol menyoroti pembangunan ‘toilet mahal’ menggunakan dana desa sebesar Rp 51.518.300 di Desa Poopo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan.
“Inspektorat dan pendamping desa harus melaksanakan fungsinya melakukan pengawasan, jangan ‘main mata’, termasuk masyarakat harus terlibat mengawasi penggunaan dana desa,” kata Harol. (*/Olvie)