SULUT – Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2023, membahas bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bertempat di ruang Rapat Komisi DPRD Sulut, Selasa (16/4/2024).
Kelompok Kerja IV dipimpin Ketua Inggried JNN Sondakh, didampingi Anggota Berty Kapojos, Anggota Ismail, lainnya hadir secara virtual.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, Debie Kalalo dan Jajarannya telah memaparkan LKPJ Gubernur 2023 secara terperinci terkait pengelolaan Anggarannya yang bersumber dari APBD maupun APBN dan dari sumber lainnya dilaporkan dalam bentuk tertulis dengan beberapa catatan yang butuh dukungan berupa arahan maupun petunjuk lanjut Tim Pansus LKPJ.
Ditanya terkait program Dinas Kesehatan dalam mengatasi permasalahan penyakit menular seperti Malaria. Diketahui, Sulut memiliki potensi besar Sembilan dari 15 kabupaten kota di Sulawesi Utara dinyatakan sebagai daerah bebas (eliminasi) Malaria, yakni tidak adanya penularan lokal di kabupaten kota tersebut.
Diungkapkan kadis kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulut akan terus mendukung upaya transformasi sistem kesehatan yang telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk transformasi layanan kesehatan primer, layanan kesehatan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Kita tahu bersama, layanan kesehatan primer menjadi salah satu fokus utama Pemerintah, dari tingkat keluarga dengan layanan promotif preventif terintegrasi di Posyandu hingga Puskesmas di tingkat kecamatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan meningkatkan upaya promotif dan preventif untuk membangun kesehatan dari tingkat keluarga,” sambungnya.
Gubernur Olly, berharap melalui kerjasama yang erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, kita dapat menyediakan layanan kesehatan primer yang berkualitas dan terjangkau di seluruh wilayah Sulawesi Utara.” imbuh Kalalo.
Lanjut Kalalo, dengan memanfaatkan SISMAL ini, kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, lebih khusus pencegahan dan pengendalian Malaria, bisa lebih baik lagi, demi mewujudkan Sulawesi Utara bebas Malaria.
“Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,”pungkasnya.
Diketahui SKPD Provinsi Sulut yang hadir diantaranya Dinas Kesehatan Daerah Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulut, Dinas Pariwisata Daerah Sulut, Dinas Perpustakaan Daerah Sulut, Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah Sulut, Badan Diklat Daerah Sulut dan Biro Kesra Sulut.
Pembahasan di lakukan di ruangan rapat komisi IV DPRD Sulut hingga berakhir pada pukul 18.00 Wita berjalan dengan baik.
(Advetorial).











