MINUT, VIRALBERITA.NET — Polres Minahasa Utara (Minut) mulai memproses kasus dugaan korupsi Hukum Tua Desa Bulutui Kecamatan Likupang barat Kabupaten Minahasa Utara (Minut)Fadla Binraya sebesar168 Juta pada anggaran dana desa Bulutui tahun 2023 lalu.
Hal tersebut terpantau kehadiran sejumlah saksi yang hadir di polres Minut untuk memenuhi panggilan.
Kasat reskrim Polres Minut Iptu Andy Ferdinan Martadinata membenarkan hal tersebut. Dikatakan Martadinata, kasus dugaan korupsi Hukum Tua Bulutui Fadla Binraya sudah diproses oleh Polres Minahasa Utara.
” Kasus Bulutui sudah berproses. Hari ini sudah mulai memanggil saksi untuk dimintai keterangan, ” ucap Ferdinan kepada media viralberita.net saat mengkonfirmasi hal itu pada rabu 18 April 2024 di Mapolres Minut.
Berdasarkan keterangan Kanit Tipikor Polres Minut Ipda Eko Tatundu, sampai hari ini (senin 22 April 2024) telah memeriksa sebanyak 5 orang. “Sekarang masi dalam tahap lidik. Sudah diperiksa 5 orang, Kumtua, Sekertaris, bendahara, ketua BPD dan tadi Kaur pemerintahan, ” ucap Tatundu.
Berita sebelumnya, Dugaan korupsi Hukum Tua Desa Bulutui kecamatan Likupang barat kabupaten Minahasa utara (Minut) sebesar 168 juta telah menjadi temuan dari Inspektorat. Hal tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Minut Steven Tuwaidan saat menerima masyarakat Desa Bulitui di kantor Inspektorat Minut.
“Temuan sudah jelas. Saat ini sudah kami sudah buat LHP (Laporan Hasil Pertanggungjawaban). LHP Sudah diserahkan hari ini kepada Hukum Tua, ” pungkas Tuwaidan pada 25 Maret 2024.
Dari hasil temuan inspektorat dugaan korupsi Hukum Tua Desa Bulutui Fadla Binraya, Dana desa tahap 2 tahun 2023 tidak dilaksanakan, yakni Pelatihan LP3K Rp. 12.530.000, Drainase jaga 1 Rp. 26.536.500, paving Rp. 59.995.600, PMT 0-23 bulan 7.900.000, PMT 2-6 tahun Rp. 12.000.000, PMT kelas Bumil 2.500.000,Anggaran RPMJDes Rp. 2.500.000.jumlah 123.962.109.
Dana desa tahap 3 tahun 2023 yang tidak dilaksanakan yakni Plat deker Rp. 12.542.400, Pelatihan Kader Kesehatan 9.762.500, PMT 0-23 Bulan Rp 7.850.000, PMT 2-6Tahun Rp. 12. 000.000 jumlah Rp. 42.161.900. Jadi, total temuan kegiatan yang tidak dilaksanakan pada Dandes tahap 2 dan 3 tahun 2024 berjumlah Rp. 166.161.900.
Penulis: Deibby Malongkade