Sosialisasi Siber Pungli Oleh Wakapolres Minut Sugeng Wahyudi, Penting Bagi Aparat Negara Harus Tahu Hal Ini

oleh -53 Dilihat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Wakapolres Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ingatkan kepada para ASN dan Pejabat Negara untuk berhati-hati dengan kejahatan pungutan liar (Pungli) dan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Minut Sudeng Wahyudi Santoso, SH.SIK dalam sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Pungli yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara kepada para komite sekolah, Kepala sekolah dan Bendahara se-Kecamatan Airmadidi di SPNF SKB Airmadidi, jumat 19 April 2024.

Dalam penyampaian, Ketua Satgas Siber pungli Minut ini mengatakan, Pungli ataupun pungutan liar adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang, pegawai atau pejabat pemerintah dengan meminta pembayaran sejumlah uang yang tak pantas ataupun tidak berdasarkan kepada persyaratan pembayaran yang ada.

“Jika seorang aparat hukum, pejabat negara, PNS memaksakan orang lain memberi sesuatu, membayarkan sesuatu atau menerima sesuatu barang atau uang kepada kita, tetapi dalam aturan tidak ada, atau suru bayarin, itu namanya pungli,” ucap Sugeng.

Dikatakannya, dalam hal menerima sesuatu, ada dua, resmi dan tidak resmi. Jika ada permintaan uang di sekolah yang merupakan petunjuk dari pusat tolong disosialisasikan dulu. Konsultasi dengan komite sekolah atau diundang seluruh orang tua murid,dibuatkan berita acara.

“Saya sarankan, kalau ada permintaan yang tidak sesuai aturan jangan lakukan. Kalau ada keraguan konsultasi dengan inspektorat atau kami Satgas Siberi pungli. Sebab, paling banyak kasus yang dilaporkan di ombusmen Itu di sekolah. Kejahatan itu terjadi dari niat dan kesempatan. Ada niat pasti ada kesempatan, “pungkasnya.

Dari keterangan Wakapolres, kegiatan sosialisasi ini dilakukan karena beberapa waktu lalu ada kejadian dugaan pungli terjadi di beberapa sekolah. Oleh karena itu bersama inspektorat dan jajaran serta tim Satgas Siber Pungli Minahasa Utara turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi dan himbauan ke sekolah-sekolah tentang kegiatan siber pungli.

“Intinya, bahwa tidak ada lagi atau jangan sampai lagi terjadi terkait dengan kegiatan Pungli-pungli yang ada di wilayah Minahasa Utara. Itulah gunanya kita turun ke bawah untuk melakukan sosialisasi ini. bukan hanya di Kecamatan Airmadidi, tetapi nantinya disemua Kecamatan wilayah Minahasa Utara. Jadi, target kita adalah meminimalisir adanya pungli ataupun kalau bisa kita memang tidak ada lagi Pungli di wilayah hukum Pemkab Minahasa Utara atau di Polres Minahasa utarautara, “tandasnya.

Ditegaskannya, kepada aparat negara, PNS jangan sampai terlibat pungli. Jangan sampai memaksakan,meminta sesuatu yang bertentangan dengan hukum atau menggunakan kekuasaannya atau kewenangannya untuk meminta sesuatu.

” Saya mengingatkan, kami siber pungli akan bertindak atau proses tertentu terhadap PNS atau aparat negara yang melakukan kegiatan pungli. Khusus saat ini kita ke sekolah makanya target kita saat ini adalah kepala sekolah dan komite sekolah kemudian bendahara sekolah untuk mengingatkan agar tidak terjadi kegiatan pungli apapun terkait dengan kegiatan sekolah. Yang paling umum misalnya permintaan uang atau barang sesuatu saat kelulusan dan lain-lain. Itu sering terjadi. Kita harapkan dengan sosialisasi ini tidak ada lagi di wilayah Minahasa utara, “ujarnya.

Sementara, Inspektur Inspektorat Minut Steven Tuwaidan mengatakan, Berdasarkan instruksi KPK, mulai tanggal 1-25 di bulan April ini kita harus mengkampanyekan anti korupsi. Oleh karena itu, program-program yang kita lakukan sekarang ini sosialisasi di tingkat OPD sekaligus penandatanganan komitmen anti korupsi para kepala OPD. Dan saat ini kita masih lanjut dengan kegiatan siber pungli. Apalagi maraknya berbagai hal yang menjadi pengaduan masyarakat terhadap masalah pungli di sekolah-sekolah.

“Sekarang ini berada di Kecamatan Airmadidi melakukan program ini dalam rangka mengkampanyekan anti korupsi. Sasaran kami adalah sekolah-sekolah, Kepala sekolah sebagai pimpinan kuasa penggunaan anggaran dan komite sekolah. Dua ini harus kita padukan. Mereka harus saling koordinasi jangan sampe komite sekolah mengeluarkan komitmen tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Kami ingin mewujudkan sekolah yang benar-benar bersih dan anti korupsi. Hal ini akan rutin kami lakukan untuk meminimalisir pungli ataupun korupsi, “kata Tuwaidan.

Tuwaidan mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan segala sesuatu jika ada kasus pungli. “Kami membuka ruang disekwrtariat inspektorat kalau ada pengaduan silahkan lapor. Kami akan klarifikasi atau tindaklanjuti, ” tuturnya.

Dikatakannya, kepada aparat negara, PNS pun yang mendapatkan sesuatu dari siapapun agar laporkan. “Ada aplikasinya. baik itu hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun dilaporkan di link khusus KPK agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari, ” tutupnya.

Penulis: Deibby Malongkade

No More Posts Available.

No more pages to load.