Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Minahasa Utara Ditetapkan Status Darurat bencana, Ini Hal Penting Yang Diingatkan Bupati Joune Ganda

Minahasa Utara Ditetapkan Status Darurat bencana, Ini Hal Penting Yang Diingatkan Bupati Joune Ganda

MINUT, VIRALBERITA.NET — Peristiwa Bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Likupang raya dan Wori yang terjadi pada minggu 7 April 2024, akhirnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang di Pimpin Bupati Joune J.E. Ganda,S.E., M.A.P., M.M., M.Si. dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung,S.H.,M.H menetapkan status tanggap darurat bencana.

 

Akibat curah hujan yang sangat tinggi sehingga terjadi bencana banjir ,tanah longsor dan pohon tumbang yang tidak terantisipasi di beberapa Kecamatan yaitu Kecamatan Likupang Timur, Kecamatan Likupang selatan, Kecamatan Likupang Barat dan kecamatan Wori.

Berdasarkan informasi, sebelumnya ada titik titik yang pernah terjadi bencana telah meningkatkan kewaspadaan. Namun, pada hari Minggu akibat curah hujan yang sangat tinggi sehingga meluas ke titik titik yang baru.

 

Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Joune Ganda (8/4/24), pendataan ke titik-titik yang sudah berulang dan titik yang baru menjadi tugas Camat dan Hukum Tua agar dapat mendata lebih detail lagi agar dapat dibuatkan surat ke BNPB untuk penanganan yang lebih komprehensif, melakukan mitigasi agar tidak berulang lagi. Laporan yang detail dan lengkap dari Hukum tua kepada Camat untuk diteruskan ke instansi teknis Terkait.

 

Bupati menyampaikan, fasilitas vital yang menjadi tumpuan masyarakat sangat urgen untuk dilakukan perbaikan yang maksimal,apabila sudah rusak berat diusulkan pembangunan yg baru. Seperti jalan yang terputus bukan hanya sekedar di akalin untuk di perbaiki, sebaiknya dilihat secara detail kalau memang tidak memungkinkan untuk di perbaiki sebaiknya diusulkan ke instansi teknis untuk pembuatan jalan yang baru demikian juga dengan jembatan.

“Demikian juga fasilitas yang sifatnya milik desa atau daerah juga dilakukan pendataan agar dalam penyusunan anggaran berikutnya diusulkan dalam musrenbangdes dan Musrenbang Kabupaten. Untuk skala desa dapat menggunakan dana desa untuk penanggulangan darurat bencana, “kata Ganda.

 

Bupati juga meminta dukungan dari Forkopimda, dimana sampai saat ini sudah maksimal membantu perbaikan dan membuka akses jalan akibat tanah longsor dan pohon tumbang sehingga masyarakat sudah dapat memanfaatkan, dapat di berikan apresiasi. Begitu juga buat para pihak lainnya dan masyarakat yang sudah bekerja sama dalam penanganan bencana sangat diharapkan untuk terus bersinergi.

 

“Untuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana khususnya yang sangat urgen seperti pemberian makanan siap saji agar di persiapkan dengan baik karena masyarakat belum dapat melakukan aktifitas masak memasak. Apalagi yang berada di pengungsian agar didata, jangan sampai ada masyarakat yang dipengungsian tidak dapat makanan, ” tuturnya.

 

Dari informasi yang disampaikan oleh BMKG walaupun beberapa hari ke depan sudah tidak memberikan dampak bencana tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Oleh karena penanganan situasi yang sangat mendesak maka Minahasa Utara ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana, ” putus Bupati.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *