SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengagendakan rapat paripurna Pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut Besok hari Rabu 27 Maret 2024.
Hal itu dipastikan lewat surat undangan dengan nomor 800/Set.DPRD/155/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga.
Berikut isi surat undangan pelaksanaan paripurna PAW DPRD Sulut:
Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, maka dengan hormat mengundang untuk menghadiri dan meliput Rapat Paripurna dimaksud, yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 27 Maret 2024
P u k u l : 10.00 Wita
Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut
Demikian disampaikan, atasnya diucapkan terima kasih.
Terinformasi, Paripurna PAW yang akan diagendakan DPRD Sulut adalah Pengganti antar waktu Alm. Heri Rotinsulu ke Husein Tuahuns di Dapil Minut-Bitung dari Fraksi PDIP. (*/Olvie)