MINUT, VIRALBERITA.NET — Dugaan korupsi Hukum Tua Desa Bulutui kecamatan Likupang barat kabupaten Minahasa utara (Minut) sebesar 168 juta telah menjadi temuan dari Inspektorat. Hal tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Minut Steven Tuwaidan saat menerima masyarakat Desa Bulitui di kantor Inspektorat MINUT, jumat 22 Maret 2024.
“Temuan sudah jelas. Saat ini sudah kami buat LHP (Laporan Hasil Pertanggungjawaban). Kami akan berupaya khusus untuk Bulutui dipercepat. Hari senin akan kami serahkan LHP, ” pungkas Tuwaidan.
Dari keterangan Inspektur, setelah penyerahan LHP, kami akan berikan waktu 30 hari untuk diperbaiki. “Jika sampai 30 hari tidak dilaksanakan, maka akan kami serahkan LHP ke Kejaksaan.
Dari hasil temuan dugaan korupsi Hukum Tua Desa Bulutui Fadla Binraya, Dana desa tahap 2 tahun 2023 tidak dilaksanakan (Fiktif), yakni Pelatihan LP3K Rp. 12.530.000, Drainase jaga 1 Rp. 26.536.500, pahing Rp. 59.995.600, PMT 0-23 bulan 7.900.000, PMT 2-6 tahun Rp. 12.000.000, PMT kelas Bumil 2.500.000,Anggaran RPMJDes Rp. 2.500.000.jumlah 123.962.109.
Dana desa tahap 3 tahun 2023 yang tidak dilaksanakan yakni Plat deker Rp. 12.542.400, Pelatihan Kader Kesehatan 9.762.500, PMT 0-23 Bulan Rp 7850.000, PMT 2-6Tahun Rp. 12. 000.000 jumlah Rp. 42.161.900. Jadi, total temuan kegiatan yang tidak dilaksanakan pada Dandes tahap 2 dan 3 berjumlah total Rp. 166.161.900.
Dikatakan masyarakat, ada bahan-bahan bangunan yang sudah diambil di toko bangunan, tetapi, setelah dicek belum dibayar. ” Bahan-bahan bangunan yang diambil di toko bangunan belum dibayar. Hukum Tua sudah mencari pekerja dari masyarakat untuk melakukan pekerjaan, tetapi khas kosong. Kami kuatir, masyarakat tidak dibayar, ” tuturnya.
Dari keterangan masyarakat, Kumtua Fadla telah melakukan tindakan semena-mena. Bahkan, perlombaan olah raga yang sementara laksanakan diberhentikan. Bahkan para perangkat desa pun kerap diancam.
Telah dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan, bahwa LHP Desa Bulutui sudah serahkan hari ini (25/3/2024). “LHP Sudah diserahkan hari ini kepada Hukum Tua. Kita tunggu saja, kalau tidak, salah sendiri” ucap Tuwaidan.
Diketahui, masyarakat Desa Bulutui juga telah melaporkan dugaan korupsi Hukum Tua Desa Bulutui ini ke Kejaksaan negeri Minahasa Utara.
Penulis: Deibby Malongkade