Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Polres Minut Berhasil Amankan Pengedar Ganja Asal Bandar Lampung

Polres Minut Berhasil Amankan Pengedar Ganja Asal Bandar Lampung

MINUT, viralberita.net – Polres Minahasa utara (Minut) satnarkoba mengamankan dua tersangka laki-laki berinisial JC (33) warga bandar lampung dan inisial LK alias idris (31) warga Likupang timur (Liktim) pemakai narkotika berjenis ganja.

Dalam press conference Kapolres Minut AKBP Dandung P. Wibowo SIk SM MH melalui Wakapolres Kompol Sugeng Wahyudi, Selasa 19 Desember 2023.

“Kedua tersangka diganjar Pasal 111 ayat 2 UU 35/2009, terancam pidana paling lama 20 tahun penjara,” ucap Wakapolres didampingi Kasat Narkoba Iptu Rudi Kilanta dan Kanit I Satres Narkoba Ipda Hervy Samson.

Wakapolres minut Kompol Sugeng Wahyudi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari satuan reserse narkoba menerima laporan adanya pengiriman paket ganja ke wilayah Minut pada hari kamis 14 Desember, tepatnya di perum Agape Desa Tumaluntung, kecamatan kauditan.

“Ketika barang sampai, Polisi Satres Narkoba langsung bergerak cepat melakukan penyamaran. Didapati seorang pelaku inisial JC asal Lampung, kini sudah ditetapkan tersangka. Dari tangannya disita 1 kotak berisi ganja seberat 1,4302 kilogram. Tersangka JC (33) saat itu juga ditangkap,” jelas Sugeng.

Tersangka JC memesan ganja 1.4 dengan harga Rp 3 juta.Kami juga mengamankan tanda bukti tes hasil urine, handphone dan barang bukti lainnya. Tersangka JC mengaku baru pertama kali memesan ganja,dari pengakuannya sekitar dua minggu tinggal di Desa Tumaluntung.

“Sebelumnya, dia berpindah-pindah tempat tinggal, Bandar Lampung ke Sulut, pernah tinggal di Bitung. Ganja itu sudah saya gunakan sejak sekolah di Bandar Lampung tetapi baru pertama kali pesan ke sini,” beber Sugeng.

“Dua pelaku sudah ditetapkan tersangka, bahkan masih dalam pengembangan. Karena ada target lain yang kami buru,” tambah Kasat Narkoba Rudi Kilanta.

(DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *