SULUT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama mitra kerja Biro Organisasi Setdaprov Sulut, Rabu (11/10) bertempat di ruangan rapat komisi 1.
Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi 1 Rasky Mokodompit,SH di dampingi Sekretaris Hendry Walukow,SE serta anggota Fabian Kaloh, Hilman Idrus, Herol V Kaawoan dan Meyke Lavarence, Sementara Biro Organisasi dihadiri langsung Kepala Biro Immanuel Makahanap, MSi di dampingi Kabag serta staf.
Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi 1 meminta penjelasan terkait penerimaan formasi THL dan P3K di lingkup pemerintah provinsi Sulut.
“Jadi formasi pengangkatan THL atau P3K harus kami ketahui. Kalau memang penentuan formasi penerimaan THL dan P3K ada di BKD sekali lagi kami butuh informasi,” kata Mokodompit.
Kepala Biro Imanuel Makahanap,MSi menjelaskan terkait formasi dan pengangkatan P3K sama seperti tahun sebelumnya. Dan di tentukan sesuai dengan kebutuhan yang ada.
“Soal pengangkatan THL dan P3K, Formasi tahun ini sama dengan formasi tahun sebelumnya,” kata Makahanap.
Lebih lanjut, Makahanap menyampaikan terimakasih atas kepedulian dari komisi 1 DPRD Sulut.
“Karena ternyata kami tidak berjalan sendiri, ada pendampingan dari komisi 1 DPRD Sulut. Sekali lagi kami menyampaikan terimakasih banyak,” ucap Makahanap. (Olvie)











