Mokodompit : Anggaran Pilkada Harus Final di Pemprov Sulut

SULUT – Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Raski Mokodompit, SH saat rapat pembahasan APBDP Sulut tahun anggaran 2023 mengingatkan agar Pemerintah Propinsi dalam hal ini TAPD untuk dapat menuntaskan persoalan anggaran Pilkada baik itu KPU maupun Bawaslu.
Pasalnya Jelas Mokodompit sampai hari ini belum ada komunikasi antara Pemprov dan KPU maupun bawaslu soal berapa final alokasi anggaran. Tandasnya jangan sampai hal ini mempengaruhi program dan kegiatan yang ada.
“Saya telah mintakan agar secepatnya melakukan komunikasi dengan penyelenggara pemilu. Ini harus final di Pemprov jangan sampai kemudian di konsultasikan ke Kemendagri dan justru di intervensi pasti akan mengganggu program yang ada ,” tegas Raski.
Sementara itu Kaban Keuangan Clay Dondokambey saat dimintai penjelasan menyatakan anggaran untuk Pilkada tersedia, namun akan di finalkan.
“Tentunya kita menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan, serta pertimbangan urgensi kegiatan apa yang akan dilaksanakan di tahun 2023 . Kami juga saya bersama Ass I dan III telah ditugaskan Pak Sekprov untuk menuntaskan hal ini, ” jelas Clay.
Terinformasi anggaran yang diusulkan KPU sebanyak Rp. 120 Milyar dan Bawaslu Rp.80 Milyar. (*/Olvie)