Raski Mokodompit : PNS Naik Gaji 8 Persen, Kerja Ekstra, Akuntabel, Transparan dan Profesional
SULUT – Pidato Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji 8 persen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri.
Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sulut mengingatkan agar para PNS untuk bekerja ekstra, profesional dan tentu saja mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Ingat, Gaji pegawai juga bersumber dari pajak masyarakat. Makanya, pelayanan kepada warga harus ditingkatkan oleh pegawai negeri karena mereka adalah abdi negara. Selain itu, kerja ekstra, akuntabel, transparan dan profesional,”ujar Raski, Rabu (16/08/2023) di kantor DPRD Sulut.
Lanjut disampaikan ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut itu, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo patut diapresiasi karena sangat memperhatikan ASN.
“Presiden Joko Widodo Patut diapresiasi. Pemerintah pusat mendengar keluhan para abdi negara yang merupakan garda terdepan dalam hal pelayanan kepada masyarakat,”pungkas Raski. (*/Olvie)