Minahasa Tenggara

Laksanakan Pengawasan Lumingas Ingatkan Penambang Untuk Tidak Menebang Pohon Sembarangan

ERGERAK : Tampak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Royke Lumingas saat terjun ke lokasi tambang.

Mitra, viralberita.net-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Royke Lumingas bersama Tim terjun langsung di Kecamatan Ratatotok, tepatnya di wilayah pertambangan tanpa ijin Perkebunan Alason, Kamis (03/08/2023).

Usai pemantauan, Kadis DLH Royke Lumingas menuturkan pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan hukum, terkait kondisi lingkungan yang ada di pertambangan tanpa ijin.

“Kami akan mendalami lagi kondisi kerusakan lingkungan ini. Ini penting dilakukan, agar nanti dilakukan tindakan-tindakan hukum bagi mereka yang merusak lingkungan ini,” beber Lumingas.

Menurutnya, aktifitas pertambangan tanpa ijin ini, masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

“Ya kalau kita lihat dari peta dan data, lokasi aktivitas pertambangan tanpa ijin ini sudah masuk dalam HPT. Maka dari itu,bkami ingatkan kepada mereka (penambangan red) untuk tidak menebang pohon sesuka hati, apa lagi penebangan pohon tersebut masuk dalam kawasan HPT,” pungkasnya.

Sekali lagi, sambung Lumingas dirinya mengingat para penambang untuk tidak menebang pohon sesuka hati.

Tak sampai disitu, Lumingas menjelaskan dalam pengawasan ini, tak hanya pihaknya saja.

“Kalau bergerak ya kita musti lintas instansi. Karena kalau pengawasan itu hanya kami yang bergerak, akan tidak maksimal. Supaya maksimal dalam pengawasan ini, kita butuh kerja sama lintas instansi,” tutupnya.

Hadir dalam pengawasan dan pemantauan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Royke Lumingas, Kasie Trantib Arnol Tambuun. (Bungsu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button