DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Serta Penyampaian Gubernur Terhadap KUA Dan PPAS
SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2022, serta penyampaian Gubernur terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara TA 2024, Selasa (18/07/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian (JAK) serta anggota DPRD lainnya yang hadir secara fisik maupun virtual. Dari pihak eksekutif hadir Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan jajarannya serta Setwan Sandra Moniaga.
Dalam kesempatan tersebut Andi Silangen mengemukakan, saat ini maskapai China Southern Airlines membawa ratusan wisatawan ke Sulut memberi angin segar bagi pariwisata.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey berterima kasih pada anggota DPRD Sulut yang sudah menyelesaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
“Saya meyakini semua data telah dianalisa dan dikaji bersama hingga mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan ranperda ini menjadi perda,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, OD juga memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk saling mendukung di dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ini. (Advetorial)