Berita Terkini

Bawaslu Minsel Laksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penanganan Pelanggaran Pemilu

 

Minsel, viralberita.net– Sosialisasi peraturan perundang undangan penanganan pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024, oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa selatan (Minsel).

Dalam rangka persiapan pengawasan tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Minahasa selatan melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum” yang diikuti oleh Tokoh tokoh Masyarakat dan media. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan akan tugas dan fungsi dari Bawaslu, KPU, dan PKD, serta tugas dan fungsi dari Tokoh tokoh masyarakat dan juga media masa.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Minsel Ibu Eva Keintjem. Bertempat di Lt 2 Hotel Sutan Raja Amurang, pada Sabtu 01 Juli 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh dua Narasumber, pertama Dr.Felly Ferol Warouw,SH.ST.M.Eng, MPd. Selaku Timsel bawaslu RI, yang mewakili Ketua Bawaslu RI Rahmad Badja menyebutkan, Tiga fokus pengawasan pada tahapan, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu Tahun 2024.

Dikatakannya, Hal pertama yaitu pengawasan dalam penerapan aplikasi sistem informasi partai politik (sipol).
Dasar hukum, (uud no 7 thn 2017, peraturan bawaslu no 18 thn 2017 dan 5 tahun 2019).

Harapannya, Pemilu 2024, jujur adil, umum, bebas, rahasia, sehat dan ramah lingkungan.

Badan pengawas pemilu fungsinya yaitu,
1. Pencegahan,
2. Penindakan,
3. Pengawasan.

Selain itu, Rommy Sambuaga (Ketua KPU Minsel) sebagai Narasumber ke dua, menyampaikan, Pemilu 2024 msh menggunakan UUD 7 2017. Utk pemungutan suara tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024 nanti.

Beliau mengatakan acara ini digelar untuk saling shering atau diskusi untuk meminimalisir pelanggaran sehingga menemukan solusi/jalan keluarnya. Ketua KPU Kabupaten Minsel dalam sambutannya mengharapkan peserta memanfaatkan kegiatan ini dengan berdiskusi dan saling tukar pikiran dalam menghadapi tahapan demi tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 yang akan datang.

Ia menyampaikan Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat, Tukasnya.

Terpantau, hadir dalam kegiatan tersebut Tokoh tokoh masyarakat dan media masa *(Ola)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button