Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Jumat Curhat Polsek Kauditan Menyapa Warga Desa Kawiley

Jumat Curhat Polsek Kauditan Menyapa Warga Desa Kawiley

KAUDITAN, VIRALBERITA.NET — Polsek Kauditan terus melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk mengetahui keadaan dan situasi Kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tepantau pagi ini, Dalam pimpinan Kapolsek Iptu Iwan Toani, Polsek Kauditan bersilahturahmi bersama perangkat Desa Kawiley Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi Utara, jumat 23 Jini 2023 di balai Desa Kawiley.

Kegiatan rutin polsek Kauditan ini di hadiri Hukum Tua Desa Kaima Veddy Ngantung, Sekretaris Desa Kawiley Jody Tangkudung,

Bhabinkamtibmas Aipda Lucky Rahamis, Babinsa Serda Ahmad, Perangkat dan Linmas Desa Kawiley.

Dalam sambutan,Kapolsek Iwan Toani menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan Jumat curhat yaitu menampung curhatan Pemerintah Desa Kaima , menerima saran, masukan dan kritikan yang sifatnya membangun bagi Polsek Kauditan dan juga sebagai upaya mempererat silahturahmi serta menjaga komunikasi dengan Pemerintah Desa Kawiley.

“Polri sebagai sarana implementasi, Polri hadir ditengah masyarakat demi terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat , sekaligus meningkatkan pelayanan Polri pada masyarakat sehingga benar- benar Polri menjadi Pelindung , Pengayom dan Pelayan pada masyarakat, ” ucap Toani.

Kapolsek meminta gar Pemerintah Desa Kawiley, menghimbau pada warganya untuk tidak tergiur dan berhati-hati dengan bujuk rayu dari Agen penyalur tenaga kerja yang mencari tenaga kerja untuk diperkerjakan diluar negeri karena bisa menjadi korban perdagangan orang.

“Dalam menghadapi tahun pemilu 2024, agar Pemerintah Desa Kawiley, menghimbau masyarakatnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan atau hoaks yang dapat memicu konflik dan kegaduhan. Selalu cek sumber informasi yang diterima dan jangan terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, “ujarnya.

Pada sesi tanya jawab, James Lalangu Kasatkamling Desa Kawiley menanyakan mengenai batas waktu Izin acara dan tindakan apa yang harus diambil apabila ada masyarakat yang ditegur tapi tidak mengindahkan.

Kemudian, Daniel Tangkudung, Kepala Jaga 9 Desa Kawiley, menanyakan/mengusulkan agar kepolisian melakukan patroli di lorong-lorong Desa pada hari-hari tertentu, bukan hanya di jalan umum saja. Usul tersebut disampaikan untuk meningkatkan keamanan dan menjaga ketertiban di lingkungan desa.

Sementara, Joula J. Tangkudung Kepala Jaga 1 Desa Kawiley menanyakan apakah masalah rumah tangga yang terjadi di desa bisa diurus dengan melibatkan Kepolisian.

Selain itu, Alwien Paruntu, Kepala Jaga 2 Desa Kailey menanyakan perihal sepeda motor dengan knalpot racing yang mengganggu/membuat kebisingan terutama pada malam hari di lorong-lorong Desa.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kauditan menyampaikan, terkait batas waktu izin acara mengunakan sound system hingga pukul 12 malam, sesuai aturan batasan waktu ijin acara suka dan duka dengan pengunaan sound system ini sangat krusial, mengingat ada potensi terjadinya tindak pidana, tujuan dari pembatasan waktu adalah langka antisipasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga keamanan dan ketertiban umum, apalagi ada komplain dari tetangga yang merasa terganggu dan melaporkan pada kami petugas untuk bersama-sama menghentikan acara tersebut.

“Mengenai usulan agar Kepolisian melakukan patroli di lorong-lorong Desa pada hari-hari tertentu, bukan hanya di jalan umum saja, peran Pam Swakarsa dengan Linmas Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam Harkamtibmas dan Terkait masalah rumah tangga, Kepala jaga bisa berkordinasi dengan Bhabinkantibmas dan Babinsa untuk mengundang para pihak di Balai Desa untuk dibuat problem solving, “jelas Iwan.

Lanjutnya, mengenai sepeda motor dengan mengunakan knalpot racing di lorong Desa, Kepala jaga mengidentifikasi para pelaku dan berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengundang para pelaku di Balai Desa untuk diberikan pembinaan agar tidak menganggu keamanan dan ketertiban umum.

Pelaksanaan giat Jumat Curhat di di Balai Desa Kawiley Kec. Kauditan Kab.Minahasa Utara berjalan dengan baik.

Penulis: Deibby Malongkade

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *