Polsek Kauditan Gelar Jumat Curhat Bersama Kumtua Dan Sekdes Se-Kecamatan Kauditan

KAUDITAN,VIRALBERITA.NET — Membangun sinergitas bersama pemerintah Desa se-kecamtan Kauditan, Polsek Kauditan menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Hukum Tua (Kumtua) dan Sekertaris desa (Sekdes) di Cafe D’ Kawak Resto, Desa Kauditan dua Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa utara, jumat 9 Juni 2023.
Hadir dalam giat Jumat curhat Kapolsek IPTU Iwan Toani,SH, Camat Kauditan Royke Rampengan, SPT,Msi, Sekcam Kauditan Angraini Dompas, SSTP, Danramil Kauditan diwakili Peltu Berce Karundeng, Hukum Tua dan Sekdes sekecamatan Kauditan, Ka BPP Sjultje Midu,SST, Ka PLKB Kauditan Drs Boyke Lasut, Mewakili Kepala Puskesmas Kauditan, Kanit Bimmas Aipda Novi Mantiri dan Kanit Sabhara Bripka Rustam Kunu.
Kapolsek Kauditan Iptu Iwan Toani,Sh, menyampaikan, melalui rapat kordinasi Kecamatan Kauditan kami isi dengan program kegiatan Jumat curhat untuk menampung curhatan para Hukum Tua, Sekdes, dengan menerima saran, masukan dan kritikan yang sifatnya membangun bagi Polsek Kauditan dan juga sebagai upaya mempererat sirahtuhrahmi serta menjaga komunikasi dengan Hukum Tua, Sekdes dan Polri.
“Ini adalah sarana implementasi Polri hadir ditengah masyarakat mendengarkan keluhan-keluhan Hukum Tua demi terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat , sekaligus meningkatkan pelayanan Polri pada masyarakat sehingga benar- benar Polri menjadi Pelindung , Pengayom dan Pelayan pada masyarakat, “ucap Toani.
Dalam pertemuan ini, Polsek Kauditan menampung aspirasi dan keluhan dari para pemerintah Desa yang hadir terkait situasi kamtibmas di wilayah mereka.
Daisy Sumampouw, SH Hukum Tua Desa Lembean menanyakan terkait Giat acara suka cita masyarakat yang melewati batas waktu, sehingga menganggu warga yang sudah istirahat malam.
Kemudian Jefry Rondonuwu, Hukum tua Desa Kaima menanyakan terkait kelompok anak muda yang mengenderai sepeda motor dengan mengunakan knalpot racing.
Tanggapan dari Kapolsek Kauditan terkait pesta suka cita warga masyarakat yang melewati batas waktu sehingga menganggu aktifitas warga yang sudah istirahat, Pemerintah Desa melalui petugas Linmas yang bertugas malam , memberikan himbauan pada pemilik acara pesta untuk menghentikan giat acara pesta yang sudah melewati waktu.
“Apabila pemilik acara pesta tidak menghentikannya maka menghubungi Bhabinkamtibmas untuk diteruskan ke Polsek Kauditan, maka Kapolsek akan menugaskan petugas piket untuk mengadakan patroli , bersama Linmas menghentikan giat acara pesta yang sudah menganggu Ketertiban umum, “ucapnya.
Lanjutnya, untuk anak muda yang mengenderai sepeda motor yang mengunakan knalpot racing di Desa Kaima , kami dari Polsek Kauditan selalu intens melaksanakan patroli mobile malam hari terutama pada malam minggu dengan melalui rute jalan Winawerot – by Pass dan ke Desa Watudambo.
“Dalam patroli malam, kami menemukan anak muda dari Kota Bitung mengendarai sepeda motor dengan knapot racing dan kami suruh untuk pulang dengan memberi peringatan keras apabila kami temukan kembali maka sepeda motor akan kami amankan, kami pernah menemukan salah satu anak muda yang mengunakan sepeda motor mengunakan knalpot racing sehinga kami mengambil tindakan tegas dengan menyuruh mencabut knalpot racing tersebut sebagai efek jera untuk tidak mengunakan knalpot racing, “pungkasnya.
Penulis: Deibby Malongkade