Minahasa Utara

Heboh… Padahal Sudah Andemi, Jenazah Warga Tanggari Yang Meninggal Asam Urat Dikubur Protocol Covid-19 Dengan APD Lengkap

MINUT, VIRALBERITA.NET — Masyarakat dihebohkan warga Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa utara (Minut) Provinsi Sulawesi utara yang memiliki riwayat sakit asam urat di kuburkan sesuai protokol covid-19 secara lengkap sebagaimana saat masa pandemi. Padahal status pandemi sudah dicabut Presiden Joko Widodo menjadi andemi.

Keluarga yang berduka sangat kecewa dengan memberlakukan cara pemakaman yang dianggap menakutkan tersebut. Yang memang nyata-nyata penyakit yang diderita almarhum adalah asam urat akut sudah 5 tahun dan sudah 6 bulan terakhir bolak-balik dirawat di Rumah sakit.

“Bingo ley ini (bingung ini), padahal di desa-desa yang lain baru-baru ini ada yang meninggal karena covid tapi proses pemakaman seperti biasa saja dan ternyata tidak terjadi apa-apa. Kami keluarga sangat keberatan. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Kami kehilangan anggota keluarga dan tidak bisa mendekat saat pemakaman, ” ucap Julius Randang salah satu anggota keluarga yang juga mengungkapkan sudah ikhlas menerima dengan apa yang telah terjadi dan sempat mempostingnya di media sosial mempertanyakan pemakaman seperti ini.

Hukum Tua Desa Tanggari Oscar Nelwan saat dihubungi menyampaikan, pemerintah Desa hanya mengikuti arahan dari Puskesmas Airmadidi dan pihak kepolisian untuk melakukan pemakaman sesuai protokol covid-19.

Dari keterangannya, oemakaman dengan protokol Covid-19 merupakan perintah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara.
Dari keterangannya, Pada Selasa 30 Mei 2023 pukul 19.00 telah meninggal dunia Alm LO di RS Tonsea Airmadidi karena sakit yang sudah lama dideritanya. Kira-kira Pukul 19.30 pemerintah Desa menerima informasi bahwa ada duka, sehingga langsung ditangani oleh Kepala dan Meweteng Jaga 1 beserta TP PKK Jaga 1.

“Pada Pukul 21.00 Pemerintah Desa mendapat kabar dari Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Airmadidi melalui sambutan telepon bahwa Alm yang meninggal dinyatakan Positif Covid-19 kemudian esoknya (31/5) Pukul 10.20 Wakapolsek Airmadidi, Bhabinsa , Bhabinkantibmas bersama petugas Puskesmas Airmadidi turun ke Rumah Duka dan meminta keluarga untuk segera dimakamkan, akan tetapi keluarga keberatan karena RS Tonsea mengijinkan jenazah untuk dibawah pulang, ” ujarnya.

Lanjutnya, akhirnya ada kesepakatan bahwa boleh untuk dimakamkan besok tapi jam 7 pagi dengan catatan peti harus dibungkus plastik dan petugas pengantar jenazah wajib menggunakan APD dan pada Kamis, 1 Juni 2023 pukul 07.00 dilaksanakan ibadah pemakaman.

Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana, SE saat dihubungi media ini menyampaikan, pihak polsek Airmadidi di hubungi Puskesmas diminta untuk melakukan pendampingan sehingga dirinya memerintahkan anggota untuk mendampingi. “Kami hanya melakukan pendampingan, ” pungkas Kristiana.

Saat dihubungi Kepala Puskesmas Airmadidi dr Geby Luntungan menyampaikan, bahwa mereka mendapat arahan dari dinas kesehatan Minut untuk melakukan pemakaman sesuai dengan protokol covid-19.

“Kami mendapat informasi dari dinas kesehatan ada pasien meninggal positif Covid 19, dari pihak rumah sakit sudah edukasi untuk pemakaman Covid tapi keluarga menolak dan keluarga telah mencari ambulance sendiri untuk membawa pulang jenazah. Ini informasi dari dinas kesehatan. Karena petunjuk dinas kesehatan maka kami beserta pihak kepolisian dan babinsa turun mediasi, “ucap Luntungan.

Dari keterangannya, Pandemi memang kedaruratan sudah dicabut tetapi tidak ada informasi lanjut kalau protokol seperti itu juga ikut dicabut. Jadi kami tetap menggunakan aturan sebelumnya, tata laksana pasien sesuai Covid.

Media telah berulang kali hubungi Kepala dinas kesehatan Minut dr Stella Safitri tetapi telepon tidak diangkat. Namun, menurut media lain, yang di konfirmasi kepada kadis Stella Safitri menyampaikan tidak tau apa-apa dan melempar persoalan tersebut kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut karena dikatakan Stella itu adalah rana BPBD.

Kemudian, media viralberita.net konfirmasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa utara Drs Theodorus Lumingkewas mengatakan, justru tidak mengetahui apa-apa terkait hal tersebut. “Saya baru tahu ini (tau dari media saat dikonfirmasi), bukan torang (Bukan kami) saya tidak tahu apa-apa, ” tutur Lumingkewas.

 

Penulis: Deibby Malongkade

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button