Berita Terkini

Bangun Desa, Pemdes Kapoya Mulai Action Dengan Pekerjaan Drainase

Minsel, viralberita.net– Pembangunan Drainase adalah satu upaya yang penting dalam perbaikan sistem drainase di area pedesaan. Tujuan utama pembangunan drainase adalah untuk mengatasi permasalahan luapan air yang mengalir di selokan, sehingga menyebabkan terganggunya jalan yang ada di Desa Kapoya.

Pemerintah Desa Kapoya, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa selatan, memperhatikan masalah tersebut dan menjadikan program pembagunan di tahun 2023.

Diketahui, Pekerjaan drainase ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, untuk
Lokasi di jaga,    4 (empat)
volume         : 36 meter,
Anggaran     : 23. .397. 000.

Terpantau, pekerjaan pembangunan Drainase di Desa Kapoya Kecamatan Suluun Tareran, sudah mulai di laksanakan pekerjaannya.

Mengawali kegiatan ini di buka dengan ibadah singkat yang di pimpiin oleh Pdt Alfrin Manongga S Th, dengan pembacaan Firman Tuhan di baca dalam kitab Kudus perjanjian lamaYermia 29:7,

“Bersyukur atas Perhatian pemerintah pusat, daerah untuk pembangunan Khususnya desa Kapoya yang boleh lagi mendapat bantuan fisik drainase yang berlokasi di jaga empat tentu melalui pemerintah desa dalam hal ini Hukum tua Fadly,   tujuan nya pembangunan fisik ini  untuk kesejahteraan masyarakat, ketika pembangunan ini selesai yang menikmati adalah masyarakat itu sendiri, ungkap khadim Pdt Alfrin Manongga S Th.

Dilansir dari media GemparPost.com Hukum tua Desa Kapoya Fadly Kelly Langi  saat di temui wartawan di lokasi proyek pada hari ini Senin , 29/5/2023 menjelaskan,  pekerjaan pembuatan Drainase ini sangat penting untuk segera di laksanakan,

“Tujuan nya untuk keamanan permukiman warga masyarakat dari ancaman luapan air di musim hujan sebab jalur ini juga selain air hujan adalah tempat buangan air limbah dari beberapa keluarga, oleh karena situasi yang tidak memungkinkan ujar Hukum tua,” Fadly K Langi.

Sementara itu, untuk tenaga kerja oleh masyarakat setempat, dengan pembagian kerja yang sudah di tetapkan oleh Hukum tua, kepala jaga dan Tim pelaksana kegiatan (TPK), HOK per satu hari kepala tukang Rp. 175 000, dan pekerja Rp.125 000.

(You)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button